
Dutakhabarterkini.co.id// Rokan Hilir - Propinsi Riau
Diduga sengaja untuk merusak citra pendidikan.
Pembangunan Revitalisasi satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri 004 balam sempurna km.32 kecamatan balam jaya kabupaten Rokan hilir riau yang mencakup lima aitem seperti ruang administrasi,rehap ruang kelas baru(RKB),rumah dinas guru,ruang usaha kesehatan sekolah(UKS),dan (toilet) pagu sebesar Rp. 1.724.943.932 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara( APBN) tahun Anggaran 2025.
Sudah cukup memenuhi syarat dan sesuai dengan bastec (rencana teknis) yang di susun oleh konsultan atau tim ahli yang di tunjuk pemerintah.
Namun ada saja tudingan miring dari salah satu media yang memberitakan kalau ukuran rumah dinas guru tidak memadai, seakan akan proyek revitalisasi satuan pendidikan SDN 004 balam sempurna km.32 kecamatan balai jaya kab Rokan hilir Riau tidak sesuai peruntukan nya.
Seperti yang baru baru ini salah satu media online merdeka45.news,di situ menuding pembangunan rumah dinas guru pengajar tersebut kurang layak huni."anehnya lagi oknum wartawan tersebut berinisial RA dari salah satu media online memberitakan nya tanpa konfirmasi kepada pihak terkait dan tidak berdasar,
di duga pemberitaan yang di buat sengaja merusak citra pendidikan dan tidak sesuai dengan undang undang pers.di duga adanya unsur persoalan pribadi.
Jum'at 5 desember2025.sekira jam 09 00 wib saat kita komfirmasi kepala sekolah sdn 004,balam sempurna Gunawan menjelaskan,
saya terkejut ,kok tiba tiba ada pemberitaan yang memberitakan terkait revitalisasi rumah dinas guru seperti ini,sembari menunjukan sala satu berita online yang viral,bahkan di dalam berita tersebut sampai menyebut ukuran dan luas rumah nya,yang heran nya lagi dari mana dia dapat informasi seperti itu,
Sementara proyek revitalisasi yang saat ini sedang berjalan semua sudah sesuai dengan bastec nya,ya kalau mau komplane seharus nya dengan tim ahlinya,atau kepada dinas pendidikan nya,jangan asal tulis ,geramnya.
Bukan menuding pihak ke sekolah,sedangkan sama saya mereka tidak perna komfirmasi kepada saya atau berhadapan langsung dengan saya,apa boleh atau bisa memberitakan tanpa konfirmasi terlebih dahulu dari Narasumber,,tegas beliau.
Proyek revitalisasi sumber dana APBN tahun anggaran2025, yang sedang berjalan dan belum selesai,diduga menjadi sasaran empuk bagi oknum wartawan tersebut dan sengaja menakut nakuti para guru dan kepala sekolah dengan pemberitaan tanpa komfirmasi.
Ini sudah jelas menyalahi kode etik jurnalis,kepada dewan pers, untuk menindak tegas oknum wartawan yang dalam menjalankan tugas nya tidak berdasarkan undang undang pers dan kode etik jurnalis.
![]() |
| Teks foto pagu Anggara |
RED - DKT - AKPERSI






