Duta Khabar Terkini

*Terindikasi Galon SPBU 14.206.1136 Brohol Tebing Tinggi Se,akan - akan Kebal Hukum"

Dutakhabarterkini.co.id  /Tebing tinggi / Sumut- Selasa tgl 22--10--2024.  Inilah salah salah satu Galon SPBU yang ada dikota Tebing tinggi " yang kebal terhadap Hukum" tepatnya di jln Lintas Dolok Masihul " dimanan ketika team Media Dutakhabarterkini.co.id. dan Sindo news86  " 

menindak lanjuti informasi masyarakat  " adanya' praktek penjualan minyak jenis Pertalite yang terorganisir secara RAPI " yaitu dengan kendaraan bermotor jenis THUNDER yang mana, sekali isi seharga Rp 170.000 " dengan Durasi sekitar  15 menit  membongkarnya. Dibelakang Mesjid " dengan jumlah  kendaraan yang melakukan praktek KOTOR ini sebanyak Lima kendaraan " dengan Sepeda motor yang  SAMA " 

dan sudah berlangsung lama "ketika kami ( team) mengkonfirmasi sama pegawai SPBU tersebut" adanya praktek penjualan minyak jenis partalite dengan modus operandi yang sangat terorganisir,dengan menunjukan bukti ,bukti yang di dapat team media,tak satupun pegawai SPBU tersebut bisa menjelaskan ,terdiam membisu, oleh sebab itu melalui pemberitaan media   DKT. Co. id.dan Media Sindo News86 .


memohon kepada dinas Disperindag kota Tebing tinggi agar menindak tegas SPBU no 14.206.1136 yang mana sudah jelas - jelas melanggar UU no 22,tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,UU no 23 tahun 2014.yang menjelaskan pemerintah daerah dan peraturan no 191,tahun 2014 penyedia,an, pendistribusian bahan minyak telah di ubah dengan peraturan presiden no 43 tahun 2018" tentang perubahan peraturan presiden no 191 tahun 2014 " mohon bagi  aparat penegak hukum, usut  yang melegalkan , agar segera di tindak.



(DKT - RED)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR