
Dutakhabarterkini.co.id // - Sihapas'
Sihapas Barumun- Rabu 3/11/2025 Penyerobotan lahan milik Samaruddin.Seregar semenjak tahun 2007 - 2025 delapan belas tahun berselang kini kembali bergulir ke publik, pemilik lahan yang luasnya kurang lebih dua puluh haktare (20 H) berada di desa Gulangan manggu yang di serobot dan dikuasai oleh orang,orang yang merasa tidak bersalah dan seakan kebal hukum sampai saat ini,masih bertahan
Samarudin.Seregar selama delapan belas (18) tahun merasa di rugikan kembali akan menggugat lahan miliknya dan siap menempuh jalur hukum.
Saat di konfirmasi oleh awak media di kediaman samarudin siregar mengatakan..benar lahan seluas 20 H itu adalah milik saya dan saya punya bukti kepemilikan surat,surat tanah tersebut, "tegas nya.
Inilah lokasi lahan penyerobotan tersebut selama 18 tahun di kuasai pelaku..
Kemudian time investigasi turun kelapangan untuk melihat langsung kondisi lahan yang di garap oleh pelaku berinisial (M.B) yang beralamat di Aek Nabara,beserta 7 rekanya..yang nama ,namanya telah di kantongi pihak aparat penegak hukum...bersambung..!!
.jpg)

