Dutakhabarterkini.co.id-//Serdang Bedagai/2/10/25 -
Permasalahan serangan lalat yang meresahkan warga dan sekolah di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang bedagai (Sergai) sejak beberapa hari lalu hingga kini belum mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai.
Hal ini terbukti sampai,Kamis (2/10) belum ada pihak Pemkab Sergai,terutama Dinas Lingkungan Hidupnya yang turun ke lapangan atau lokasi yang menjadi sasaran lalat tersebut,sehingga terkesan DLH tutup mata walaupun masalah ini sudah mencuat dibeberapa mass media.
Salah seorang guru SMP Negeri 3 Teluk Mengkudu Satu Atap Abdi Harapan ketika dihubungi wartawan melalui Whats Appnya,Kamis (2/10) mengakui belum ada DLH maupun pihak terkait lainnya yang turun ke lapangan untuk menerima keluhan warga dan sekolah atas serangan lalat dimaksud.
“Dari kemarin sampai hari ini tidak ada yang datang, baik dari dinas maupun dari pihak terkait lainnya dan kami hanya bisa pasrah sajalah,"ungkapnya dengan nada kesal dan kecewa.
Serangan lalat ini diduga kuat berasal dari limbah pengusaha peternakan ayam potong dan petelur di sekitar desa tersebut yang dapat menyebabkan pencemaran udara dan menimbulkan aroma tidak sedap dan kondisi ini juga dikhawatirkan dapat memicu penyebaran penyakit terhadap masyarakat
jika tidak segera ditangani dengan pengelolaan limbahnya yang baik.
Terkait dengan hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian,Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Sergai Boy Reonaldi Sihombing saat dikonfirmasi wartawan,Kamis (2/10) menyebutkan pihaknya hanya bisa turun ke lapangan bila ada laporan resmi dari Kepala Desa maupun Camat.
“Kalau tidak ada laporan resmi dari masyarakat ke desa atau camat, kami tidak bisa turun,sebab kalau kami turun tanpa koordinasi bisa menimbulkan bentrok,”katanya.
Namun, penjelasan ini justru menimbulkan kekecewaan dari lapisan masyarakat,karena serangan lalat tersebut sudah berlangsung lama,sehingga warga menduga ada apa dengan DLH tidak merespon atas hal tersebut,"apa ada udang dibalik batu."
Menanggapi hal tersebut seorang komunitas pemerhati dan peduli Serdang bedagai Hen Sihombing saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Serdang bedagai dan DPRD Provinsi Sumatera Utara secepatnya memberikan perhatian yang serius atas keberadaan perusahaan tersebut,apakah telah memenuhi ketentuan sebagaimana dengan " Perda Tata Ruang wilayah."

Demikian juga dengan instansi terkait baik tingkat kabupaten dan tingkat provinsi seperti dinas Perkim,Dinas Peternakan,Bapeda,Dinas Kesehatan,Inspektorat serta Dinas yang berkompoten prihal Perizinan termasuk aparat penegak hukum tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi agar mengambil tindakan yang tegas jika keberadaan perusahaan ternak ayam tersebut telah melenceng dari ketentuan yang berlaku."Sebelum berjangkitnya wabah penyakit di kawasan tersebut,jangan tunggu sampai besok apa yang dapat di kerjakan hari ini, "ungkapnya.
Menyinggung tentang ucapan pihak Dinas Lingkungan Hidup Sergai,Ia menyampaikan bahwa sebagai dinas yang berkompeten tetangga hal tersebut tidak selayaknya memberikan jawaban kepada wartawan sedemikan rupa,sebab masalah ini adalah tentang lingkungan yang telah tercemar yang harus segera ditindak lanjuti.(bah).
RED - DKT - AKPERSI
.jpg)