Duta Khabar Terkini

Terkait Menjamurnya Alat Tangkap Pukat Trawl,DPRD Sergai Gelar RDP dengan Nelayan.


Dutakhabarterkini.co.id-//Serdang Bedagai/ 01/10/25 -


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang bedagai (Sergai) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok nelayan terkait dengan menjamurnya alat tangkap pukat trawl operasi di wilayah perairan Sergai bertempat di lantai ruang tamu reception DPRD Sergai di Jalan Negara Desa Firdaus,Kecamatan Sei rampah,Rabu (1/10) sore.


RDP ini gelar untuk menindak lanjuti aduan nelayan tradisional  serta aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa pada Kamis (4/9) lalu yang salah satu tuntutan mereka adalah bebasnya beroperasi alat tangkap pukat trawl yang jaraknya sekitar 1-2 mil dari bibir pantai perairan Sergai.


Selain dihadiri puluhan nelayan Sergai RDP ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar  Situmorang,anggota Komisi B Sutrisno dan Jonra R Purba serta Syahlan Siregar dari Komisi A,Kasat Pol Airud Polres Sergai  AKP P Simanjuntak dan Kabid Perika nan Dinas Perikanan Sergai D Sembiring.


Pandu Prasetya,Muslim Lubis dan Muhammad Zulfadly perwakilan dari para nelayan menyampaikan keluhan nelayan tentang bebasnya kapal-kapal pukat trawl beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional.


"Akibatnya dari itu berdampak kerugian ekonomi kepada para nelayan lokal, karena tidak bisa melaut mencari rezeki untuk kebutuhan keluarganya mereka sehari-hari,"kata Padu


Ia berharap adanya tindakan nyata membela nelayan dari anggota DPRD Sergai yang membidangi komisinya serta dinas terkait, termasuk kepolisian.


"Kita juga berharap kepada Sat Polairud Polres Sergai untuk ambil tindakan terhadap kapal pukat trawl, dan melakukan patroli di perairan Sergai untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi nelayan tradisional mencari ikan," tegasnya.


Selain itu,para nelayan mendesak DPRD Sergai segera membentuk tim pengawasan untuk menertibkan kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap pukat trawl yang hingga saat ini marak beroperasi di perairan Sergai.


Menanggapi aspirasi ,kelompok nelayan tersebut, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang mengatakan, kami menyambut baik dan menerima aspirasi serta keluhan para nelayan terkait alat tangkap pukat trawl.


"DPRD Sergai memastikan aspirasi ini akan  dikawal supaya segera ditindak lanjuti demi kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan tradisional,"ucap Togar.


Kemudian menurutnya Sutrisno anggota Komisi B bahwa persoalan alat tangkap pukat trawl ini merupakan persoalan klasik yang sudah terjadi sejak tahun 1980.Namun dalam mengatasinya tentu ada regulasi dan aturannya."Oleh karena itu,sebagai anggota DPRD kami akan melakukan langkah-langkah dan pertama sekali akan mendorong adanya rapat koordinasi forum pimpinan daerah,"kata Sutrisno.


Kami,lanjutnya  akan berupaya bagaimana terbentuknya tim pengawasan dan penertiban alat tangkap pukat trawl yang melibatkan steak holder yang ada.


"Tetapi kita akan lihat bagaimana keberadaan tim ini berdasarkan regulasi yang ada. Karena kita tidak mau tim ini dibentuk tapi bertentangan dengan undang-undang,"sebutnya.


Sebagai anggota DPRD Sergai,tambahnya kami tetap menampung aspirasi masyarakat, dan tentunya disalurkan melalui ruang-ruang politik yang ada, salah satunya seperti persoalan ini.


Jadi, kami akan menyurati instasi terkait di dinas provinsi, karena ini merupakan wewenangnya provinsi, supaya ada koordinasi terkait pengawasan alat tangkap pukat trawl yang ada di perairan Sergai.


"Hasil dari rapat ini akan saya sampaikan kepada pimpinan Komisi B DPRD Sergai agar berkoordinasi dengan Polres Sergai,"ungkapnya.(bah). 


RED - DKT - AKPERSI


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR