Duta Khabar Terkini

‎Pelayanan UHC Sumut Resmi Jalan, DPRD Ingatkan Pentingnya Sosialisasi ‎



Dutakhabarterkini.co.id-// 

‎Medan – Program Universal Health Coverage (UHC) resmi akan diberlakukan di seluruh Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025. Menyambut pelaksanaan program tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diberikan secara optimal, adil, dan tanpa diskriminasi.

‎Program UHC merupakan kebijakan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga. Menurut Usman, kebijakan ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang terbebani biaya pengobatan, terutama kalangan kurang mampu.

‎“Dengan adanya UHC ini, masyarakat bisa berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP atau KK. Ini jelas sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan dalam biaya pengobatan,” ujar Usman di Medan, Jumat (26/9/2025).

‎Sosialisasi Harus Masif dan Transparan

‎Meski dianggap sebagai program strategis, Usman menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaksanaan UHC. Ia meminta agar Dinas Kesehatan Pemprov Sumut bersama BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat desa.

‎Pertanyaan masyarakat, lanjutnya, cukup beragam. Misalnya, bagaimana status peserta BPJS kelas 1 dan 2 dalam skema UHC, apakah seluruh jenis penyakit ditanggung atau hanya penyakit tertentu, apakah layanan rawat jalan juga termasuk dalam cakupan, hingga rumah sakit mana saja yang resmi melayani pasien UHC.

‎“Semua hal ini harus dijelaskan secara massif dan terbuka, supaya masyarakat tidak bingung. Program sebagus apapun akan kehilangan makna kalau tidak dipahami oleh penerimanya,” tegas Usman.

‎Jangan Ada Penolakan Pasien

‎Selain masalah sosialisasi, Usman juga menyoroti masih adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Ia mengingatkan agar fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS tidak menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat.

‎“Jangan sampai ada pasien ditolak. Apalagi yang sudah kritikal dan membutuhkan pertolongan segera. Ini harus menjadi perhatian serius agar tujuan UHC untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian layanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

‎Menurutnya, pemerintah bersama BPJS Kesehatan harus memastikan tidak ada diskriminasi dalam layanan. Semua warga, baik yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS maupun yang belum, berhak memperoleh pelayanan yang sama.

‎DPRD Siap Lakukan Pengawasan

‎Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumut, kata Usman, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi UHC. Ia menegaskan, fraksi PKS akan terus mengawal agar program ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

‎“Sebagai anggota DPRD, sesuai amanat yang diberikan rakyat, kita akan terus memantau dan mengawasi agar UHC berjalan dengan baik. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang layak, transparan, dan manusiawi,” tutup Usman.

‎Latar Belakang Program UHC

‎Program Universal Health Coverage merupakan bagian dari target nasional untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia. Pemerintah pusat menargetkan semua provinsi sudah menerapkan UHC sebelum tahun 2026. Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang berhasil memenuhi target lebih awal.

‎Dengan berlakunya UHC per 1 Oktober 2025, masyarakat Sumut tidak perlu lagi merasa khawatir dengan biaya pengobatan. Namun, tantangan besar terletak pada kesiapan fasilitas kesehatan, kualitas pelayanan, serta kecepatan birokrasi dalam merespons kebutuhan pasien.


RED - DKT - AKPERSI.


‎ 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR