Dutakhabarterkini.co.id-//
Tebing Tinggi, 29 September 2025 — Ketua LSM-KPK RI Sumatera Utara, Fahmi Ismail, memberikan saran penting kepada Komisi 3 DPRD Kota Tebing Tinggi agar memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyerapan anggaran daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar digunakan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Dalam pernyataannya, Fahmi menekankan bahwa saran tersebut merupakan bentuk partisipasi LSM dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah, bukan sebuah kritik.
Ia menilai pengawasan yang lebih intensif sangat diperlukan, khususnya pada sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
“Saran ini bukan untuk mengkritisi, melainkan sebagai bentuk dukungan agar Komisi 3 DPRD Kota Tebing Tinggi lebih fokus pada realisasi anggaran baik induk maupun perubahan. Terutama pada dinas-dinas yang mengelola anggaran besar seperti PUPR,” ujar Fahmi Ismail.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik menjadi kunci kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Tanpa adanya pengawasan yang maksimal, anggaran berpotensi tidak terserap dengan baik atau bahkan tidak sampai kepada program yang benar-benar dibutuhkan warga.
Oleh sebab itu, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewajiban moral dan politik untuk menjaga agar tata kelola keuangan daerah tetap berada di jalur yang benar.
Lebih jauh, Fahmi juga memberikan apresiasi kepada Komisi 3 DPRD Tebing Tinggi atas upaya yang selama ini dilakukan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, semangat yang ditunjukkan DPRD perlu dipertahankan sekaligus ditingkatkan untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Apresiasi saya buat Komisi 3 DPRD Kota Tebing Tinggi. Tetap semangat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas. Kami di LSM-KPK RI Sumut siap bersinergi untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Pernyataan Fahmi Ismail ini menjadi sorotan karena menyinggung salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan, yaitu efektivitas penggunaan anggaran daerah. Setiap tahun, APBD Kota Tebing Tinggi dialokasikan untuk berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.
Namun, tanpa pengawasan yang ketat, anggaran tersebut rawan mengalami penyimpangan maupun keterlambatan realisasi.
LSM-KPK RI Sumut melalui kepemimpinan Fahmi menilai bahwa DPRD harus mengambil peran lebih aktif untuk memastikan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran berjalan sesuai prosedur. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan di daerah.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran juga sangat penting. DPRD sebagai wakil rakyat harus terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen, baik dari organisasi masyarakat, akademisi, maupun media. Dengan begitu, pengawasan akan lebih menyeluruh dan objektif,” jelas Fahmi.
Dorongan dari LSM-KPK RI Sumut ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komisi 3 DPRD Tebing Tinggi diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat fungsi pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Dengan adanya perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, pengawasan penggunaan APBD diharapkan semakin optimal.
Hal ini penting agar pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program kesejahteraan di Kota Tebing Tinggi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.***
Red - DKT- AKPERSI
.jpg)