Duta Khabar Terkini

Kadis Pendidikan Tebingtinggi Diperiksa Kejatisu Soal Pengadaan Smart Board


Dutakhabarterkini.co.id-//Tebing-tinggi 22/09/25-

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, berinisial IKD diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif di sejumlah sekolah tinggi SMPN di Kota Tebingtinggi.


Pemeriksaan IKD tersebut dibenarkan oleh Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi mengatakan, Pihak Kejatisu telah melakukan penyelidikan terhadap IKD. 


"Masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan" ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (22/9/2025). 


Ketika disinggung selain IKD apakah ada yang lain diperiksa, Dirinya menyatakan akan mengkroscek terlebih dahulu kepada tim. 


"Nanti kita info, besok saya cek ke tim bang" tandasnya. 


Untuk diketahui, Pengadaan smart board tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp14.275.500.000 (empat belas miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)  yang dilaksanakan pada akhir TA 2024 namun dibayarkan pada bulan Januari 2025 melalui APBD TA 2025.


Proyek pengadaan itu terjadi, saat masa jabatan Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut. (Damanik) 


RED - DKT - AKPERSI





 



Nb : IKD Idham Khalid Daulay

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR