
Dutakhabarterkini.co.id -//
Kabupaten Serdang Bedagai Di kalangan masyarakat desa suka jadi kecamatan tanjung beringin kabupaten Serdang Bedagai Sumatra Utara , heboh membahas soal bangunan dua tiang Tugu batas milik Pemerintah desa mangga dua yang di bangun Melewati batas lama kedusun empat desa suka jadi , pembagunan tugu tersebut menjadi perbincangan hangat dan mengemparkan di kalangan masyarakat
Menurut Adi salah 1 warga desa suka jadi , Sabtu 13 /09/2025 ,
Menuturkan pembangunan Tugu batas wilayah desa mangga dua tersebut , jelas merugikan desa suka jadi , karena. Bangunan yang di lakukan melewati batas , ujarnya soal pembangunan tugu tersebut jelas merugikan masyarakat desa suka jadi kerana di duga mencaplok tanah milik desa suka jadi ,
Atas perbuatan pemerintah desa mangga dua tersebut sangat bertentangan dengan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
Nah Masalah ini Dapat di Laporkan Ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polisi dan Jaksa ,sebab pembagunan tugu itu merugikan orang lain dengan mengunakan dana Desa 2025 .
Selain itu perbuatan pemerintah desa mangga dua mengalihkan Atau menyalah gunakan Dana desa ke desa lain termasuk Tindak pidana Korupsi Kerana melanggar Undang - Undang (UU)Tentang Desa dan dapat di kenai sangsi pidana sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dana desa harus di gunakan untuk pembangunan desa peningkatan kesejahteraan masyarakat desa , sesuai dengan prioritas yang di tetapkan dalam rencana kerja pemerintah desa, dan pengalihan dana ke desa dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian desa.
Selanjutnya Kepala Desa Mangga dua Budi Santoso di hubingi melalui Via Whats app, Sabtu 13 /09 / 2025 di tanyakan tentang pembangunan Tugu batas wilayah masuk kedesa Suka jadi dusun empat membenarkan karena tempat yang lama terhalang dengan dinding bangunan sekolah
Pembagunan itu sudah saya bicarakan dengan kepala Desa suka jadi ucapnya .
Kepala Desa Suka jadi Sugianto di hubungi soal tugu batas yang di bangun oleh pemerintah desa lewati batas hinga 3 meter ke dusun empat desa suka jadi ,
Membenarkan dan saling komunikasi.
Sedangkan secara administrasi belum ada .
Tempat tugu batas yang di bangun memang desa suka jadi bukan Desa mangga dua jelas nya .( Tim )
RED - DKT - AKPERSI
.jpg)