Duta Khabar Terkini

Jual Beli Galian Tanah proyek Jalan Untuk Resapan Menjadi Sorotan Publik.


Dutakhabarterkini.co.id -//Sabtu 23 Agustus 2025 Laras kecamatan bandar huluan kabupaten Simalungun masyarakat di kejutkan kembali dengan aktifitas jual beli tanah galian resapan air pembangunan Jalan proyek pemerintah dolok Ilir - Laras 

 
Sesuai UU No 2 tahun 2012 tanah yg di gunakan untuk proyek pemerintah termasuk tanah galian resapan air merupakan bagian dari aset negara yg tidak boleh di penjual belikan secara privat karena sudah dialihfungsikan untuk umum. 


Sedangkan hukumannya dan pasal merusak/mencuri aset negara diatur dalam Pasal KUHP pencurian pasal 476 UU No 1/2023  dengan hukuman yg beragam dan denda bisa mencapai 200 Juta.

Masyarakat berharap kepada pemerintah setempat dan kejaksaan , pihak terkait untuk menindak pelaku pencurian aset negara yg sudah berlangsung lebih kurang 2 bulan sepanjang pelaksanaan pembangunan jalan proyek pemerintah Dolok ilir_laras.


Hingga berita ini di terbitkan dari pihak pemborong dan pengawas proyek Pemerintah tidak bisa di konfirmasi terkait Jual beli tanah galian resapan air proyek pemerintah pembangunan ruas Jalan dolok ilir_laras


Dari Simalungun kecamatan bandar huluan Dutakhabarterkini.co.id Muhammad Wahyudi melaporkan.


Red  dkt - AKPERSI.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR