Dutakhabarterkini.co.id //Serdang Bedagai – Rencana aksi damai yang digagas oleh sekelompok yang mengatasnamakan mahasiswa aktivis lingkungan terkait dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendadak tak kunjung terlaksana. Padahal, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan secara resmi oleh inisiator, T.G. dan A.S., kepada pihak berwenang.
Di balik penundaan tersebut, mencuat dugaan adanya pertemuan tertutup antara perwakilan kelompok aktivis dan pihak Dinas Kesehatan setempat. Pertemuan yang berlangsung di luar pantauan publik itu dinilai berpotensi meredam gelombang kritik dan perjuangan masyarakat yang selama ini menuntut transparansi dan keadilan lingkungan.
Tiga Tuntutan Utama Aksi Damai:
1. Mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah medis di seluruh Puskesmas di Kabupaten Sergai.
2. Meminta penegakan hukum secara tegas dan tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
3. Mendorong edukasi lingkungan yang masif guna mencegah dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan.
Desakan Masyarakat: Polda Sumut dan DLH Harus Ambil Langkah Tegas
Ketidakjelasan penanganan kasus ini kini menuai reaksi keras dari masyarakat. Desakan ditujukan kepada Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut agar segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Ini persoalan nyawa dan keselamatan warga. Jangan sampai anak cucu kami yang jadi korban,” ungkap salah satu warga Perbaungan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para aktivis menyebut skandal ini sebagai bom waktu yang dapat memicu krisis kesehatan dan lingkungan jika tidak ditangani dengan serius. Mereka menuntut langkah nyata dari seluruh pemangku kebijakan, bukan sekadar formalitas seremonial.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan ujian besar bagi integritas para pejabat terkait. Masyarakat Sergai tidak lagi menanti janji—mereka menanti bukti.
(Tim Red)
RED - DKT