Dutakhabarterkini.co.id//Medan
//Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 13.30 Wib, Personel Pomdam I/BB Setelah mendapat informasi dari masyarakat,megenai peredaran barang haram jenis sabu,yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
peredaran barang haram jenis sabu,kerap terjadi di kampung Glugur,dari informasi masyarakat tersebut langsung personil pomdam I /BB melaksanakan penggerebekan dan penangkapan di Kampung Glugur Hong yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu dan konsumsi Narkoba.
Sekitar pukul 14.00 Wib, tiga puluh lima (35) orang Personel Pomdam I/BB di kerah kan untuk berangkat menuju kampung Glugur Hong dengan menggunakan lima (5) unit Mobil dan lima (5) unit Sepeda Motor.
Sekitar pukul 14.15 Wib, Personel Pomdam I/BB sampai di lokasi yang di maksud dan langsung masuk ke sasaran dan melaksanakan penggerebekan di Kampung Glugur Hong.
dalam penggerebekan personil I /BB berhasil mengamankan 11 orang warga sipil dan barang bukti Narkotika jenis sabu sabu.
Setelah selesai mengamankan para tersangka pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu, Sekitar pukul 15.00 Wib, selanjutnya Personel Pomdam I/BB membawa para tersangka dan barang bukti ke markas Mapomdam I/BB, untuk di mintai keterangan.
adapun dari ke 11 orang yang di amankan adalah warga sipil yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika,jenis sabu,sabu.
Berikut Identitas para tersangka;
1.Tersangka diduga pengedar : (1.) R S, Umur 32 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan; (2.)
(ML) Umur 43 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan;(3)
.( I.H )Sinaga, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln asrama Hong Blok F No 12 Medan;
(4) (DS) Umur 46 Tahun, agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Prajurit Gang Askida No II Medan;
(2).dua Tersangka yg diduga pengguna :
a. MS, Umur 31 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Linggarjati No. 19 Medan Perjuangan;
b.( D), Umur 53 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. HM. Said Gg. Masjid No. 05. Medan;
c. Srd. Siregar, Umur 35 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat Jln. Pita 4 No 45 Medan;
d. DS Sinaga, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Karantina Ujung Asrama TNI AD Blok E No 7 Medan;
e. SR, Umur 21 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Pita Simpang Gang Pepaya Medan;
f. Az, Umur: 20 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Ikut orang tua, Alamat Jln. Gaharu Gg. Berdikari No. 1C Medan; dan
g. R. Sihombing, Umur 40 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jln. Pasar Medan Menteng II Kota Medan.
Barang bukti yang berhasil di sita oleh personil pomdam I/BB
1. Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 25,06 Gram;
2. Narkotika jenis Ganja seberat lebih kurang 1,04 Gram;
3. Uang sejumlah Rp 2.550.000,00 (Dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
4. Timbangan digital 2 (dua) unit;
5. Handphone 5 (lima) unit;
6. Senjata tajam 3 buah;
7. Alat hisap sabu 8 (delapan) buah;
8. Dompet 3 (tiga) buah;
9. Mancis/korek api gas 17 (tujuh belas) buah;
10. Tas sandang 1 (satu) buah;
11. Jam tangan 4 (empat) buah;
12. Alat sekop sabu 8 (delapan) buah;
13. Gelang tangan 1 (satu) buah;
14. Kunci Sepeda motor Nmax 1 (satu) buah;
15. Gunting kuku 2 (dua) buah; dan
16. Speaker robot warna hitam 1 (satu) buah.
Setelah di mintai keterangan para tersangka dan barang bukti selajutnya di serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut (L.T)
(DKT - RED)