Namun sejumlah warga sepertinya tidak menghormati proses hukum, bertindak yang mengakibatkan kerugian kepada pihak perusahaan maupun warga yang bekerja di perusahaan properti tersebut.
Tindakan tersebut dikuatkan dengan surat tiga kepala desa tertulis yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan, menghentikan sementara kegiatan proyek pembangunan perumahan Jordan City sebelum batas tanah dengan masyarakat terselesaikan.
Upaya komunikasi untuk mencari jalan terbaik antara kedua belah pihak sama sekali tidak dihormati dan dihiraukan.Bahkan penjelasan pengawas proyek, sewaktu pertemuan mencari solusi yang dipimpin Sekcam Namo Rambe sejumlah warga menguasai sumur bor milik perumahan, beraksi bagaikan lepas kendali.
Pihak perusahaan akan mengambil tindakan tegas, melaporkan perbuatan yang sengaja menghambat, Minggu (1/7/2024)(TIM)
(DKT - RED)