Dutakhabarterkini.co.id/ PEMATANGSIANTAR-Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media
ENDRA MANJU MALINI dan RITA KUMARI melapor kan MENA ke Polsek Siantar Selatan atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 11 juli 2024 Nomor :LP/B/17/VII/2024/SPKT/POLSEK SIANTAR SELATAN di jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.
Awal nya MENA masuk ke dalam rumah karena rumah Bu RITA KUMARI karena pagar rumah tidak pernah dikunci,masuk dia langsung menjumpai anaknya yang sedang menonton TV . RITA KUMARI masih masak dibelakang sambil cerita cerita ENDRA MANJU MALINI.kupikir anak abangku soalnya mirip wajahnya gak ada ditegornya aku apa apa siap aku masak mana tau ada yang mau Bilangnya apa apa duduk aku di bangku aku suruh ENDRA MANJU MALINI untuk pergi nanti ntah apa apa Boleh dibilang pula kita keroyok dia .dan ENDRA MANJU MALINI pun pergi ke kedai sana.
Berdiri dia disini minta surat pajak gadai ku sekarang ucap MENA ,hari Senin lah kita pigi kubilang karena aku kupingku sakit mau dibawak ENDRA MANJU MALINI aku berobat .hari Senin jam jam 10 pagi lah kita pergi kepajak gadai.datang si MENA ini "kau penipu kau yang menggadaikan dijambak MENA rambut diantukan nya kepala ku ini kemeja makan yang berada di samping saya duduk ntah berapa kali.tangan nya tetap tidak lepas menjambak rambut ku.datang aku kujambak lah rambutnya kembali karena aku sudah kesakitan dan dia langsung aku sampai jatuh kelantai menjerit lah aku "tolong tolong" langsung lari ENDRA MANJU MALINI dari luar karena mendengar dari dalam rumahnya mamaknya minta tolong dan disaksikan bersama warga pun berdatangan ke rumahnya ."ucap RITA KUMARI.
Aku kan sedang tidur bang "TOLONG TOLONG" memikirkan begado mamak sama anak bang berdatangan lah kami ucapkan FARIDA BORU SINAGA selaku tetangga rumah dan sebagai saksi di laporan polisi .ramai lah warga berdatangan bang.say lihat itu yang buat ribut di rumah RITA KUMARI juga mencakar ENDRA MANJU MALINI sampai baju nya koyak semua dan dicakar nya juga ENDRA MANJU MALINI dan saya melihat langsung "ucap FARIDA BORU SINAGA bersama beberapa oknum polisi yang bertugas dipolsek Siantar Selatan yang langsung turun olah TKP ke rumah RITA KUMARI .
ENDRA MANJU MALINI dan RITA KUMARI bersama kuasa hukumnya RAYMON BERLIN GULTOM SH langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan .Laporan diterima dan langsung dibawak visum dan Polsek Siantar Selatan pun langsung turun ke lokasi kejadian untuk olah TKP dan meminta keterangan dari tetangga yang berada di dekat rumah RITA KUMARI.
Terkait pemberitaan di media online Abadinews .net yang berjudul "Mena (53thn) korban cakup pengeroyokan di Kota Pematang Siantar akhirnya resmi melapor ke Polres Pematang Siantar,Kuasa Hukum Nya Meminta Segera Menangkap Para Pelaku "dipemberitahan ini kenapa tidak di komfirmasi warga setempat dan ketua RT nya supaya lebih jelas berita nya dan seharusnya MANURUNG sebagai Kanit II SPKT Resort Pematang Siantar tidak boleh memberikan stekmen atau cerita kronologi sepihak .bahwa perlu diketahui kepolisian itu bersifat netral.tentu dalam hal ini MANURUNG sebagai Kanit II SPKT Resort Pematang Siantar telah memicu konflik Kepentingan seharus nya Polri memberikan stekmen yang bersifat netral.
Diminta tegas pihak kepolisian Pematang Siantar untuk cepat menangkap para pelaku kejahatan seperti ini.( Sumber berita )
ND
(DKT - RED)