Duta Khabar Terkini

Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belom Di Tangkap

 

Dutakhabarterkini.co.id-PEMATANGSIANTAR-

Masalah pemukulan atau penandatanganan di dalam kuil yang terjadi dalam acara Maha Puja Tiruvila pada tanggal 14 Juli 2024 yang dilakukan oleh salah satu Pendeta Mittun dan sebagai Pemimpin Shri Mariamman. dimana pemukulan tersebut terjadi di jalan diponogoro kota Pematang Siantar .

Pendeta Mitun Ini memberikan contoh perilaku yang tidak baik kepada jemaat yang datang pada acara maha puja tiruvila ini .

Pendeta Mitun ini terkesan kebal hukum dan dekat sama pejabat di kota Pematang Siantar makanya sampai saat ini dia masih bebas berkeliaran.

Laporan tentang Pendeta Mitun Ini sudah laporan yang keempat tapi sampai saat ini dia belom di proses secara hukum atau pun dilakukan penahaannan oleh wilayah hukum Pematang Siantar .


Laporan Pertama atas nama pelapor RITA KUMARI pada tanggal 06 Juli 2023 tadi di paksa damai oleh Polres Pematang Siantar .Nomor :LP/B/323/VII/2023/SPKT /POLRES PEMATANG SIANTAR ,dengan laporan dugaan Tindak Pidana kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU NO 19 TAHUN 2016."KUBUNUH MAMAK MU LAPOR LAH DAN KALAU DATANG KAU KEKUIL KUPOTONG LEHER MU .

Laporan Kedua atas nama pelapor ENDRA MANJU MALINI pada tanggal 18 Juli 2023.Nomor : LP/B/24/VII/2023/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT.dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 ,KHUP Pasal 369."TETAP KELUAR BAHASA DARI MULUT KUBUNUH KAU KUBUNUH KAU".

Laporan Ketiga atas nama pelapor MARADONA pada tanggal 05 Agustus 2023.Nomor: LP/B/20/VIII/2023/SPKT/ POLSEK SIANTAR SELATAN .dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KHUP Pasal 351.dan laporan sudah hampir setahun jalan di tempat ,selama pergantian Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan yang baru ,hasil visum baru diambil dan berkas naik dan di limpahkan ke kejaksaan .ini perpecahan berat gigi Maradona sampai patah empat buah dan rahangnya goyang semua bibir dan muka pecah pecah tapi jaksa dengan enaknya mengembalikan berkas dengan P 19 ,alasan berkas tidak lengkap ucapan JPU ROBERT DAMANIK .


Laporan Keempat atas nama pelapor RITA KUMARI pada tanggal 14 Juli 2024 Nomor :LP/B/378/VII/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KHUP Pasal 351.pemukulan terhadap ENDRA MANJU MALINI seaorang perempuan pingsan dan sampai opname dan rawat inap di Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar,mencekik memukul suami nya ENDRA MANJU MALINI dan luka dekat alis mata dan mencekik seorang lagi yang diketahui adiknya ENDRA MANJU MALINI sampai kesulitan bernafas.

Pasalnya dalam keterangan yang didapat media melalui salah seorang saksi yang di tempat lokasi menceritakan dia memukul tapi yang dipukul tidak ada membalas ."Seorang pendeta kok perlakuannya biadap begitu ,seharus nya dia memberikan contoh yang baik kepada jemaat atau umatnya bukan memberikan contoh yang tidak baik seperti itu "ucapan seorang umat Hindu .

Kepada pemerintah kota Pematang Siantar dan pihak kepolisian tolong segera tangkap seorang pendeta yang macem kae mulai jangan buat malu kota Pematang Siantar.apalagi dia sempat mengucapkan kata kata "Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Dia,Dia Anggota FKUP Dan Dia Dekat Dengan Walikota Pematang Siantar" dan kami akan kawal kasus ini sampai kemana pun .ucap Wakil ketua LSM DPD LSM ANTARA SUMUT .

Kepada media awak, Minggu (14/7/2024), RAYMON BERLIN GULTOM. menyampaikan mengecewakanya terhadap Wilayah Hukum Pematang Siantar yang terkesan lambat dalam penanganannya, karena sampai sekarang ini para pelaku kejahatan terhadap orang tua dan saudara kandungnya sendiri masih bebas berkeliaran. Selain itu, nyawanya juga merasa terancam karena tidak ditangkap oleh pelaku."TOLONG INI JADI ATENSI BUAT WILAYAH HUKUM POLRES PEMATANG SIANTAR " ungkapnya.

Selain itu,LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA CANANG SIANTAR SIMALUNGUN Aksi tak terpuji dilakoni pendeta" yang dituju dalam dunia hukum bukan hanya peraturan, namun juga perilaku dan kultur. Sehingga menurutnya jangan sampai terulang perilaku oknum pejabat yang menunjukkan arogansi dan kekerasan yang tidak terkendali pada rakyat apalagi seorang pendeta yang menganiaya orang tua atau saudara kandungnya sendiri "ungkap nya .

Kejadian itu disaksikan oleh seluruh umat dan oknum polisi yang bertugas melakukan pengamanan di acara itu . Sumber berita (ND)


Anwar Tanjung

( DKT - RED )

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR