DutaKhabarterkini.id | Batanghari, Jambi - Peristiwa kekerasan menimpa Empat Wartawan dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Batanghari pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan semakin mencuat.
Seorang Oknum Preman, Ma’el, bersama 5 orang lainnya menganiaya kelompok wartawan yang sedang melakukan penelusuran terkait ambruknya jalan Desa.
Korban, dengan luka memar di wajah, melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI, tanggal 26 Februari 2024, mengenai dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana.
Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta Kapolres Batanghari segera menanggapi laporan dari anggota DPC PJS Batanghari.
Wahyu Jati menekankan bahwa tindakan tersebut menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi mengonfirmasi peristiwa ini kepada Kapolres Batanghari, Bambang Purwanto, yang membenarkan penganiayaan oleh oknum preman terhadap wartawan.
Kapolres mengatakan bahwa masalah ini sudah ditindaklanjuti dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk informasi lebih lanjut.
Terkait kejadian ini, masyarakat menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar kebebasan Pers dan keamanan Wartawan dapat tetap terjaga. ( Red / Tim)