Duta Khabar Terkini

LSM Kodat86 Laporkan Kasus Pengadaan X-Ray di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam ke KPK

DutaKhabarterkiniid /JAKARTA - LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) akan melaporkan kasus pengadaan 4 unit X-Ray di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam tahun 2019/2020 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Meski sudah disidik oleh Kejaksaan Negeri Batam, kasus ini dinilai belum tuntas, dengan dugaan korupsi dan manipulasi harga yang mencolok.


Ketua Kodat86, Cak Ta'in Komari SS, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan Kejari Batam untuk menuntaskan kasus tersebut, namun tanpa hasil yang memuaskan. 


Dugaan korupsi mencakup mark-up harga yang tinggi dan manipulasi proyek yang dilaksanakan pada awal kepemimpinan HM Rudi sebagai Kepala BP Batam.


Dokumen awal pengadaan X-Ray didasarkan pada rekomendasi Ombudsman Kepri setelah pemantauan fasilitas pelayanan publik di pelabuhan dan bandara pada tahun 2019.


Namun, Kodat86 mencurigai perbedaan jumlah unit dan adanya dugaan barang bekas. Dengan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Batam pada November 2023, harapan pemberantasan korupsi tampak belum terwujud.


Kodat86 juga berencana melaporkan kasus lainnya seperti proyek pembangunan dermaga utara pelabuhan Batu Ampar, proyek revitalisasi dan pendalaman alur, serta kerjasama pelabuhan dengan PT. Persero Batam sejak 2023 yang melibatkan dana dari Perusahaan Penjamin Aset (PPA).

[ red - DKT]

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR