Dutakhabarterkini.id.SERGAI /05 /07/2023Pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional dalam hal ini pembangunan jalan tol tebing tinggi - p.siantar khususnya STA 20 -STA 21 mendapat apresiasi dan acungan jempol dari LSM Indonesia Corruption Care Kab Sergai.
Dikutip dari PERPRES no 131 Tahun 2022,tentang Perubahan Peraturan no 100 Tahun 2014,Tentang Percepatan Pembangunan jalan tol di Sumatra utaraPercepatan pembangunan ruas jalan tol seksi 3 tebing,tinggi serbelawan ,Siantar.Berjalan lancar tidak ada hambatan
Hal ini disampaikan Wendy hutabarat selaku Ketua LSM Indonesia Corruption Care Kab Sergai kepada awak media yang mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasinya ternyata pembangunan infrastrukturnya seperti pengadaan material tanah urug khususnya di STA 20 dan 21 yang berlokasi dusun klambir desa marjanji kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera utara Di lakukan sesuai SOP dan berkualitas.
Seperti diberitakan sebelumnya terkait berita berita miring tentang penerimaan tanah urug di lokasi tersebut yang diduga tidak mempunyai izin Ternyata hoax belaka karena pada prinsipnya pihak PT HK (Hutama Karya )dalam SOP nya meminta kepada pihak vendor/ pemilik Quary tanah urug harus mempunyai ijin pertambangan dan tanahnya harus di lab terlebih dahulu, dan tidak ada istilah beking membeking dalam penerimaan tanah urug tersebut,karena
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak PT.Hutama Karya ( HK)dan konsultan bekerja keras untuk menjaga kualitas sesuai standart jalan tol tersebut.
Untuk Hal Tersebut "wendy Hutabarat mengatakan sudah sepantasnya kita memberi apresiasi dan acungan jempol atas suksesnya pekerjaan pembangunan jalan tol tersebut tutupnya. (RED)