
Dutakhabarterkini.co.id// Bogor- Jawa - Barat
Peristiwa yang mencuat terjadi pada Jum’at, 30 Januari 2026, melibatkan seorang perempuan berinisial E.T, istri sah pria berinisial A.R. Sebelumnya, E.T memberitahu suaminya bahwa akan masuk kerja pukul 04.00 WIB di lokasi kerja di Golp Gading Raya Serpong karena ada acara, sehingga akan menginap di kost teman kerja yang tidak jauh dari tempat kerja. ,
Namun ternyata E.T tidak menginap di kost yang disebutkannya, melainkan di Apartemen Skay House di kamar L3-18D., Tangerang Cisauk bersama seorang pria bernama ML.

Kedua orang tersebut tertangkap basah sedang berduaan di kamar L3-18D, apartemen Sky House oleh suami E.T (A.R) beserta rekan-rekannya dari kalangan media.
Pembuntutan terhadap E.T sebelumnya dilakukan oleh Sekretaris DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, beserta C.BJ dan C.ILJ.
Setelah kejadian tersebut, pihak suami dan rekan awak media melakukan konfirmasi untuk meminta penjelasan apakah benar ada acara pada tanggal 31 Januari 2026 ada acara d Golf tapi di saat datang ke pihak Golf dan bertemu dengan IM sebagai Kepala Cady Golf, IM menyatakan bahwa dirinya tidak mengurusi masalah rumah tangga, melainkan hanya bertanggung jawab terhadap urusan pekerjaan Cady dan lapangan kerja.
RED - DKT - AKPERSI
.jpg)


