
Personel Pam Obvit Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Risk Assessment (penilaian resiko) di objek wisata Kolam Renang Pondok Kencana dan Kolam Renang Gundaling yang berlokasi di Jalan Sukarno Hatta serta Kolam Renang Fantasi Water Park di Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Pam Obvit Ipda Suyono bersama dua personel Sat Samapta yaitu Aiptu Zulpan dan Bripka Indra Saragih. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisa, evaluasi serta pengendalian terhadap resiko yang terdapat di objek wisata tersebut guna meminimalisir dampak resiko maupun kerugian yang dapat terjadi di lingkungan objek wisata.
Berdasarkan hasil kegiatan Risk Assessment yang dilakukan, diketahui bahwa objek wisata Kolam Renang Pondok Kencana, Kolam Renang Gundaling dan Kolam Renang Fantasi Water Park telah memiliki beberapa fasilitas penunjang keselamatan dan keamanan.
Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak pengelola, diantaranya spanduk himbauan serta tanda peringatan bahaya kepada pengunjung yang masih kurang, rambu-rambu penunjuk arah serta titik kumpul yang belum lengkap maupun belum terpasang.
Atas temuan tersebut, personel Sat Samapta memberikan saran dan himbauan kepada pihak pengelola objek wisata agar segera melengkapi fasilitas yang masih kurang guna mengurangi resiko serta kerugian apabila sewaktu- waktu terjadi bencana maupun permasalahan di lingkungan objek wisata pemandian tersebut.(WH)
RED - DKT - AKPERSI





