Duta Khabar Terkini

Diduga Pakai Minyak Subsidi Dan Merusak Lingkungan Galian C Di Terang Bulan Jadi Perhatian Publik


Dutakhabarterkini.co.id//Labuhan batu Utara-

Galian C yang merusak lingkungan di terang bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhan batu Utara menjadi perhatian publik di karenakan bebasnya beroperasi seperti tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum, Rabu (25/02/2026). 


Saat di konfirmasi 2 wanita yang tidak ingin di sebut namanya sebagai kasir di kuari tersebut mengatakan benar ini kuari punya saudara H yang juga punya usaha pecah belah. 


"Ya benar ini tangkahan punya bg Husni, iya dia punya usaha pecah belah yang di kampung pajak," ujarnya. 


Ketentuan pidana dalam UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) menjatuhkan sanksi penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pelaku kegiatan ilegal. Fokus utama pidana meliputi eksplorasi/eksploitasi tanpa kontrak, pengolahan/pengangkutan/penyimpanan/niaga tanpa izin, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Ketua AKPERSI Kab. Labuhan batu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ. angkat bicara terkait excavator yang beroperasi di galian C terang bulan tersebut, beliau memaparkan bahwa excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu menggunakan minyak subsidi sangat jarang itu menggunakan dexlite karena harga yang sangat mahal. 


"Excavator yang di gunakan untuk mengambil batu pitrun itu jelas menggunakan subsidi, karena kita juga sudah cek ke keabsahannya bahwa jelas itu menggunakan BBM subsidi bukan dexlite, jadi di minta kepada aparat penegak hukum untuk segera lah bertindak karena ini sudah jelas melanggar UUD migas, mau sampai kapan lagi cacat hukum di Labuhan batu raya ini karena ulah oknum pengusaha, selalu masyarakat antri di SPBU karena kesusahan BBM subsidi, ternyata mereke mereka inilah pelakunya," tutup Ketua DPC. 


Disi lain awak media coba untuk konfirmasi pers kepada kanit reskrim polsek Aek Natas Ipda Dimpos Manik melalui via whatsapp "Izin pak kanit saya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait galian c di kec, Aek Natas yang kepemilikan nya mengatas namakan husni, apakah minyak untuk excavator nya itu dexlite atau solar yang untuk subsidi, Untuk melengkapi pemberitaan kita pak kanit, mohon kerjasama nya," ucap awak media. 


Kemudian, kanit reskrim Aek Natas Ipda Dimpos Manik menjawab "Terimakasih Pak Informasinya, Nanti Saya Lakukan Penyelidikan, Dan Saya Cek Ke Lokasi Ya Pak," 


Selanjutnya, awak media menanyakan terkait penggunaan BBM bersubsidi kepada H yang diduga kuat memiliki usaha Galian C di terang bulan "Izin bg apakah excavator di usaha tambang galian c abg menggunakan dexlite atau solar untuk subsidi," Sampai berita ini di tayangkan si toke tak kunjung membalas konfirmasi dari awak media. 


(Ahmad Idris Rambe/Pimred)


RED - DKT - AKPERSI 


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR