
Dutakhabarterkini.co.id// Bekasi -
Tim media melakukan investigasi lapangan pada 26 Januari 2026 terkait kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di salah satu ruas jalan utama Kabupaten Bekasi. Investigasi ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal lampu jalan yang mati, berkedip, dan dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Saat melintas pada malam hari di ruas jalan tersebut, tim media menemukan puluhan tiang lampu PJU di tengah jalan menyala tidak stabil dan berkedip, sehingga membuat pengendara roda dua maupun roda empat terganggu konsentrasinya. Kondisi ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang melaju dengan kecepatan sedang hingga tinggi.
Tak jauh dari lokasi lampu bermasalah, tim media mendapati sekelompok orang tengah melakukan perbaikan lampu jalan. Setelah dihampiri dan dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa para pekerja tersebut merupakan petugas dari Dinas Perhubungan.

Dalam wawancara di lokasi, salah satu pejabat yang disebut sebagai kepala bagian terkait, berinisial “E”, menyampaikan bahwa lampu jalan tersebut sudah cukup lama mengalami kerusakan dan mati total. Ia mengakui pihaknya telah berulang kali menerima komplain dari masyarakat.
“Lampu ini memang sudah lama mati. Komplain sudah sering kami terima. Selain itu, kabel-kabel juga banyak yang hilang dicuri,” ujar pejabat tersebut kepada tim media.
Menurutnya, faktor pencurian kabel menjadi salah satu penyebab utama terganggunya fungsi PJU. Ia juga menyebut bahwa kondisi jalan yang gelap dalam waktu lama diduga membuka peluang terjadinya pencurian material instalasi lampu.
Namun demikian, pertanyaan krusial justru belum terjawab.
Tim media secara langsung menanyakan berapa besar anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan PJU tersebut, serta bersumber dari mana anggaran itu berasal—apakah dari APBD murni, perubahan, atau pos anggaran lainnya. Sayangnya, hingga berita ini disusun, tidak ada jawaban pasti terkait nilai dan rincian anggaran perbaikan lampu jalan tersebut.
Ketiadaan informasi soal anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, perbaikan PJU menyangkut keselamatan publik, sekaligus menggunakan uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.
Jika memang kerusakan sudah berlangsung lama, komplain sudah berulang kali masuk, dan pencurian kabel sudah diketahui, maka publik berhak tahu:
Berapa anggaran perawatan dan perbaikan PJU?
Seberapa rutin pengawasan dilakukan?
Mengapa jalan dibiarkan gelap hingga memicu pencurian dan membahayakan pengguna?
Media menegaskan, transparansi anggaran bukan pilihan, melainkan kewajiban. Pemerintah daerah, khususnya instansi teknis terkait, diharapkan segera membuka data anggaran PJU secara jelas agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak terkait untuk mendapatkan jawaban resmi mengenai anggaran dan mekanisme perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Bekasi.***
RED - DKT - AKPERSI.



