
Dutakhabarterkini.co.id// PAPUA
Gubernur Papua menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak membuka dan tidak akan membuka lahan sawit baru di wilayah Papua.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta melindungi ekosistem Papua dari dampak kerusakan akibat ekspansi perkebunan sawit, termasuk penurunan kualitas dan nutrisi tanah.
Pemerintah Provinsi Papua tetap memberikan ruang bagi perusahaan sawit yang telah memiliki izin untuk beroperasi.
Namun, aktivitas tersebut dibatasi tanpa adanya perluasan lahan baru. Kebijakan diarahkan pada peremajaan kebun atau replanting agar produksi tetap berjalan secara lebih produktif, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab.
Gubernur juga menekankan bahwa pabrik pengolahan sawit harus dibangun dan beroperasi di Papua. Langkah ini bertujuan agar nilai tambah ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta pendapatan daerah dapat dinikmati langsung oleh masyarakat Papua dan tidak keluar dari daerah.
Sementara itu, lahan sawit yang izinnya tidak diperpanjang tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemerintah akan mengalihfungsikan lahan tersebut untuk pengembangan kakao dan komoditas pertanian lain yang dinilai lebih berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kebijakan ini menjadi penegasan arah pembangunan Papua yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengedepankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan
RED - DKT - AKPERSI
.jpg)

