Dutakhabarterkini.co.id// Bogor -
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan pelanggaran serius yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Setelah sebelumnya Pemkab Bogor mengambil langkah tegas terhadap dua pejabat Dinas Pendidikan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dan kumpul kebo, GMPB kini meminta perlakuan yang sama terhadap oknum pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus suap kepada KPK gadungan.
Ketua GMPB, Muhammad Ikbal Ramadhan, menegaskan bahwa terdapat dugaan keterlibatan dua pejabat berinisial Y dan W dalam kasus suap kepada seseorang bernama Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut GMPB, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.
“Kami meminta agar Y dan W juga diberhentikan dari jabatannya, sebagaimana dua pejabat Dinas Pendidikan lainnya yang telah dicopot karena dugaan perselingkuhan dan kumpul kebo. Y dan W diduga melakukan suap kepada KPK gadungan, dan ini merupakan pelanggaran yang sangat serius,” ujar Muhammad Ikbal Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.
Lebih lanjut, Ikbal menilai bahwa dugaan suap tersebut menimbulkan pertanyaan besar yang harus diungkap secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tindakan menyuap tidak mungkin dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu.
“Alasan Y dan W menyuap KPK gadungan Yusuf Sulaeman harus digali lebih dalam. Pertanyaannya sederhana, untuk apa menyuap jika memang tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang ingin ditutupi? Ini yang harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, GMPB juga menyoroti aspek kepegawaian dan promosi jabatan dari kedua oknum pejabat tersebut. Naiknya jabatan Y dan W justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik, terutama terkait mekanisme dan dasar penilaian yang digunakan.
GMPB secara khusus meminta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai proses kenaikan jabatan Y dan W.
“Naiknya jabatan Y dan W menjadi perhatian serius publik. Kami mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan yang digunakan sehingga mereka bisa menduduki jabatan tersebut. Transparansi BPKSDM sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran etika, maladministrasi, atau penyalahgunaan wewenang,” tambah Ikbal.
GMPB menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan disiplin serta etika aparatur sipil negara. Menurut GMPB, penegakan sanksi tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
GMPB juga mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan Y dan W dalam kasus KPK gadungan tersebut. GMPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari Pemkab Bogor.
RED - DKT - AKPERSI
.jpg)
.jpg)

