
Dutakhabarteekini.co.id-//Sergai- Sumatera - Utara//-
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Oh abupayen Serdang bedagai (Sergai) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei rampah,Selasa (7/10) sore.
Unjuk rasa yang mereka lakukan ini juga diikuti ibu bayi yang meninggal dunia tersebut bernama Tonggoria br Tambunan yang terjadi di RSUD Sultan Sulaiman beberapa pada 6 September 2025 ini pertama kali dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi,tepat di depan kantor Bupati sempat yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. Massa meminta agar pejabat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai hadir langsung untuk menerima aspirasi mereka.
Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, massa akhirnya diterima di halaman Kantor Bupati oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sergai Drs. Zulfikar, Kasat Pol PP M. Wahyudi dan Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Hendri Yanto Ginting.
Penanggung jawab aksi dan sekaligus sebagai orator Yudi Ade Saputra Napitupulu menyampaikan bahwa aksi kali ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya pada 13 September 2025.
“Kami menuntut agar oknum direktur rumah sakit, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, serta para dokter dan tenaga medis yang menangani korban dicopot dari jabatannya dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tegas Yudi.
Yudi juga menuntut agar dokter dan tenaga kesehatan RSUD Sultan Sulaiman yang diduga terlibat dalam dugaan pelayanan di bawah standar hadir langsung memberikan klarifikasi kepada massa.
Sementara itu,Kepala Kesbangpol Sergai Drs. Zulfikar menyampaikan bahwa Pemkab Sergai akan mematuhi dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Utara.
“Kami mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Sumut,” katanya
Sedangkan,Direktur RSUD Sultan Sulaiman yang baru dr. Hendri Yanto Ginting mengatakan pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari Polda Sumut dan akan memberikan klarifikasi sesuai jadwal.
“Kami akan memberikan keterangan di Polda Sumut pada tanggal 7, 9, dan 13 Oktober 2025 dan kami ikuti prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujarnya.
dr. Brata, salah seorang dokter di RSUD Sulaiman juga menegaskan bahwa seluruh klarifikasi resmi akan disampaikan di hadapan penyidik Polda Sumut.
Sekitar pukul 15.30 WIB, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah berdialog dengan pihak pemerintah dan rumah sakit dengan merasa kesal dan kecewa,karena apa yang menjadi tuntutan mereka belum terpenuh dan mereka akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
Situasi di lokasi terpantau berjalan kondusif berkat pengawalan dan pengamanan dari Polres Sergai dan Satpol PP Sergai.(bah).
RED - DKT - AKPERSI
.jpg)