Duta Khabar Terkini

MTS NEGRI-4 BENGKALIS TETAP TRANSPARAN,AKUNTABEL DAN BERSINERGI DALAM PENGELOLAAN DANA BOS


Dutakhabarterkini.co.id-// 

MTs Negri 4 BENGKALIS jl rangau km 15 desa petani kec.bathin solapan dalam mengelola anggaran dana bos  yang di salurkan pemerintah lewat dinas pendidikan dan kebudayaan.selalu transparan dan akuntable dalam pengelolaan anggaran dana bos.


Rabu 03/09/25,sekira 10.30wib.berawal dari isu yang berkembang terkait penyalahgunaan dana bos Mts negri 4  kab Bengkalis, isu terjadi karna ke salah pahaman antara pihak eks wartawan kepada pihak sekolah tersebut,namun saat tim dari media duta terjun kelokasi sekolah Mts neg 4 bengkalis,di sambut baik oleh kepala sekolah Mts neg 4 Bengkalis,ibu Asni,beliau menerangkan,


Terkait pengembangan perpustakaan atau pojok baca.


Yang mana setiap kebutuhan belajar murid selalu di anggarkan dan di belanjakan untuk menunjang kemauan belajar murid untuk mencerdaskan anak bangsa, 


sekolah memiliki laporan dan transparan yang baik,dan penggunaan dana BOS yang baik sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut,sekolah juga memiliki akuntasi yang baik dan tepat untuk dapat di pertanggung jawabkan dalam penggunaan dana BOS ,dana bos di pergunakan untuk kegiatan dan kebutuhan yang sesuai prioritas sekolah dan kebutuhan siswa.


sekolah memiliki sistem pengawasan dalam pengendalian yang baik dalam penggunaan dana BOS untuk mencegah penyalahgunaan dana,sekolah mempunyai dokumentasi yang lengkap dan akurat tentang penggunaan dana bos,seperti nota nota pembelian dan kwitansi dan laporan keuangan serta melibatkan pihak komite,jelasnya.


pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa,berakhlak mulia,sehat berilmu,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.


pendidikan di selenggarakan berdasarkan demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia,nilai keagamaan,nilai kultural dan kemajuan bangsa.setiap warga Indonesia mempunyai hak yang sama dalam pendidikan yang bermutu,dan warga yang berusia 7 sampai 15 tahun berhak wajib mendapat pendidikan sekolah dasar.


UU nomor 17 tahun 2003,tentang keuangan negara bertujuan untuk mengatur pengelolaan keuangan negara yang efektif,efesien dan transparan.

(Dicka s)


RED - DKT - AKPERSI.



SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR