Rehabilitasi dan pembangunan tambahan 2 lokal di sekolah SMK negri 1 pematang ganjang sei Rampah hingga menelan biaya sampai 1,2M, lebih sungguh pagu yang sangat pantastik untuk sekelas rehabilitasi dan tambahan dua (2) lokal ruang belajar,
Saat awak media hadir dilokasi di ketahui tidak ada papan informasi yang terpampang untuk penjelasan kegiatan rehabilitasi dan pembangunan tambahan dua (2) lokal ruang belajar di sekolah SMKN 1 dusun 5 pematang ganjang sei Rampah.
Awal nya kami mengkonfirmasi ketua komite sekolah melalui via w,a seluler untuk Abil keterangan lalu dari ketua komite bapak Rajaman mengatakan " Baik,ini hari kita cek ke sekolah dulu" jelas nya, melalui balasan w,a via celluler.
Kemudian kami juga dari awak media menghubungi sekretaris komite saudara Naser dengan jawaban " saya tidak tau sebab terkait rehabilitasi dan penambahan bangunan tidak ada di rapatkan jaga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku sekretaris komite,tau tau ada info rehabilitasi dan penambahan bangunan di sekolah SMKN 1 dusun 5 pematang ganjang desa Sei Rampah pagu anggaran 1,M lebih, Apaan ini ,jawab nya" ketus
Setelah itu tidak ada kejelasan lagi, dari ketua komite, kemudian kita mencoba menghubungi kepala sekolah SMKN 1 pematang ganjang sei Rampah bapak Rizal Amri Nasution S.pd.M.si melalui via telpon Celluler nya mejelaskan bahwa papan informasi ada, tetapi mungkin di buang anak- anak yang bermain di lokasi tersebut pada hal, dari awal pekerjaan itu papan informasi tidak ada sama sekali,mungkin di surukan entah di mana,setelah di tegur baru di bilang ada,
Terkait masalah anggaran untuk rehabilitasi dan penambahan dua(2) lokal ruang belajar angaran di dapat kucuran dari pemerintah pusat melalui dari Mentri pendidikan sebesar Rp.1.2M karna dari pemerintahan kabupaten sendiri sudah beberapa kali kami usulkan melalui Disdik kabupaten sergai tidak ada jawaban dengan alasan keterbatasan angaran jadi kami usulkan ke pusat alhamdulilah terialisasi pak ungkap " Rizal Amri kasek SMKN 1.
Lanjut terkait pengawasan ada di catut salah satu institusi kejaksaan negri kabupaten Serdang Bedagai bahwa ikut serta sebagai pendamping pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan pembangunan tambahan dengan dengan nominal anggaran sangat pantastik 1,2M lebih, harus ada yang mengawasi dan mendampingi kegiatan proyek rehabilitasi dan penambahan beberapa lokal ,dan itu udah perintah dari pusat untuk melibatkan kejaksaan negri Serge dengan alasan supaya kerjaan kami ini berjalan dengan baik kalau tidak ada perintah dari pusat kamipun tidak berani mengatakan ini,pak kembali jelas " Rizal Amri.
Dengan kejadian ini tentu kami dari awak media yang bertugas sebagai sosial control tentu akan menindak lanjuti dan menyurati ke kejatisu dan kejagung apakah tindakan ini memang di benarkan tentunya membuat agar publik pecaya**
RED - DKT- AKPERSI.