Labuhanbatu Utara,// Dutakhabarterkini.co.id - Penimbunan CPO di Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara sangat merugikan Negara. Informasi dari masyarakat yang dapat di percaya tidak ingin di sebut namanya bahwa minyak CPO tersebut diduga dibawa oleh oknum anggota dan ditampung di sebuah tempat yang sudah lama beroperasi di lokasi tersebut.
Anehnya, mafia minyak CPO beroperasi secara terbuka tanpa takut kepada aparat kepolisian setempat, kuat dugaan ada oknum-oknum yang membackup sehingga sulit untuk di investigasi.
Pada saat team investigasi DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya melakukan video wawancara atas temuan dugaan penimbunan CPO di lokasi gudang tempat penimbunan, dengan tiba-tiba muncul seorang oknum karyawan gudang yang membawa senjata tajam (golok) dengan mengeluarkan kata-kata kotor dan mengancam ingin membacok serta mengejar para insan pers, demi menjaga situasi yang kondusif maka team memilih untuk pergi dan mengamankan diri.
Selanjutnya, team investigasi DPC Akpersi Labuhanbatu Raya tidak tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus pengancaman pembunuhan ini sampai tingkat Polda Sumut atau Kapolri, maka diharapkan juga Kapolsek setempat untuk di periksa atas bebasnya dugaan penimbunan CPO di Wilayah Polsek Aek Natas.
Sanksi Pidana bagi Pelaku mafia minyak CPO dapat dijerat dengan pasal dalam KUHP UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan UU terkait lainnya.Hukuman pidana bisa berupa penjara dengan jangka waktu tertentu hingga hukuman seumur hidup.
Kasus mafia minyak CPO ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak akan ragu memberantas praktik mafia yang merugikan masyarakat dan negara. Kantor Staf Presiden,Kejaksaan Agung dan institusi hukum lain mendukung untuk mengusut tuntas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Disisi lain, Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ. Mencoba konfirmasi Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH melalui telepon whatsapp beliau menyampaikan saya akan suru anggota saya ke TKP untuk melihat situasi.
"Saya lagi di rumah sakit pak, nanti saya akan suru anggota untuk melihat situasi di lokasi," ujar singkat Kapolsek.
Tidak berapa lama Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu menelepon Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ. dan menyampaikan bahwa tidak ada lagi orang di TKP.
"Tadi sudah saya suru anggota ke lokasi, akan tetapi mereka tidak bertemu dengan oknum yang melakukan pengancaman dan kita pun tidak tahu CPO itu di buang ke mana," pungkas Kapolsek saat menelepon Ketua Zainal Kembali.
Harapan dari seluruh pengurus DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Kapolda Sumut, Kapolri dan Aparat Penegak Hukum agar memberikan Hukum yang berkeadilan dan menindak tegas oknum Mafia CPO serta yang membackup nya agar menciptakan kenyamanan bagi masyarakat serta tidak merugikan siapapun termasuk Negara.
RED - DKT -
(Ahmad Idris Rambe)