Bau busuk bukan hanya berasal dari tumpukan buah sawit yang diduga tidak layak, tetapi juga dari sikap birokrasi pabrik yang mencoba membungkam kerja jurnalistik.
Itulah yang terjadi di PKS Torgamba, pabrik kelapa sawit milik BUMN yang berada di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Saat tim jurnalis menyambangi lokasi, terpantau tumpukan buah sawit dari pihak ketiga. Buah tersebut terlihat menghitam, mentah, dan diduga kuat berasal dari areal gambut di wilayah Riau—tanah basah dengan kadar air tinggi yang berdampak buruk pada mutu minyak sawit mentah atau CPO.
Namun, alih-alih mendapat penjelasan, wartawan justru dihadang pernyataan kontroversial dari oknum Kepala Tata Usaha (KTU) bernama A,Rahman.
"Jurnalis harus mengajukan surat permohonan tertulis terlebih dahulu jika ingin konfirmasi,” tegasnya.
Padahal, tim media sudah mengikuti prosedur,mengisi buku tamu dan menunjukkan kartu pers resmi. Tapi sikap perusahaan seolah sengaja menciptakan benteng untuk menutup diri dari pengawasan publik.
Apakah ini bentuk upaya sistematis untuk menghalangi kerja pers? Atau ada yang sengaja ditutup-tutupi di balik tumpukan sawit tak layak yang terus masuk ke pabrik BUMN ini?
A,Rahman memang berdalih bahwa perusahaan menerima pasokan dari pihak ketiga yang telah “diverifikasi”. Namun, ketika ditanya soal kualitas buah yang diduga busuk dan tidak sesuai standar produksi, ia justru lempar tangan.
Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi soal keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab terhadap mutu produk sawit nasional.
Jika benar sawit bermutu rendah diproses di dalam pabrik BUMN, dampaknya bukan cuma soal kualitas, tapi juga kredibilitas industri sawit Indonesia di mata dunia.
KTU PKS Torgamba, Anda sedang disorot. Jangan halangi media, karena suara publik tidak bisa dibungkam. ( Tim red )
DutaKabarTerkini.co.id ,Suarakan Fakta, Bongkar yang Ditutupi.
RED - DKT