Duta Khabar Terkini

Khairudin Bantah Lakukan Aktivitas Ilegal, Sebut Media Investigasi 68 Buat Berita Tidak Berimbang Serta Menghakimi Dirinya

 

Dutakhabarterkini.co.id - //

Pelalawan- Khairudin Bantah Lakukan Aktivitas Ilegal, Sebut Media Investigasi 68 Buat Berita Tidak Berimbang Serta Menghakimi Dirinya

Atas : chat Eriyanto dan Khairudin Bawah  bukti transfer dari Khairudin kepada Eriyanto


Salah seorang wartawan media Investigasi 86 bernama Eri Yanto melakukan upaya yang tidak mencerminkan insan pers karena diduga dendam karena tidak dibantu dirinya membuat berita yang tidak berimbang dan menjurus memojokan. Berita tersebut ditulis dengan judul " Khairudin King Of kings Mafia BBM Bersubsidi Ilegal tayang di media Investigasi  68.


Media Harian Suluh mencoba melakukan pelacakan terhadap media tersebut melalui nomor kontak 0858-3702-**** yang merupakan pimpinan redaksi media tersebut.


"Itu Hasil tulisan Karya Tim saya, Saya Redaksinya tidak kenal Khairudin, Langsung tanya saja sama penulisnya, Beliau menulis Berdasarkan Data yang beliau dapat, namanya EriYanto"  Terang Pimpinan Redaksi media Investigasi 86 tersebut melalui pesan WA.


Sementara itu Khairudin menjelaskan bahwa apa yang diberitakan di media Investigasi itu sudah pencemaran nama baik karena dirinya tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.


"Saya merasa tuduhan tersebut tendensius dan seperti dendam pribadi terhadap saya karena kemarin saya tidak kasih dia duit jadi saya jadi sasaran fitnah olehnya padahal sebelumnya sudah aku bagi juga duit" Terang Kahirudin.


Sementara itu Eriyanto saat dikonfirmasi mengatakan seharusnya media Harian Suluh tidak mengkonfirmasi dirinya tapi seharusnya mPengkonfirmasi langsung ke khairudin.


" Seharusnya abang tidak konfirmasi saya, tapi konfirmasi ke udin langsung, karena dia yang saya beritakan" Jelas Eri Yanto.


Dalam Undang-undang pers  seharusnya bersifat bebas, bertanggung jawab, dan berimbang. Berita yang disajikan harus sesuai dengan fakta, tidak memuat fitnah, dan tidak bersifat menghakimi. Selain itu, berita harus menghormati norma agama dan kesusilaan masyarakat.


Dari pemberitaan yang beredar di Investigasi 68 jelas terlihat pemberitaan tidak berimbang karena Khairudin tidak dikonfirmasi untuk melihat sudut pandang dari manajer SPBU serta seperti menghakimi karena judul pemberitaanya terlihat tendensius tuturnya,

Sumber Khairudin menejer SPBU


Reporter Tim


RED - DKT 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR