Duta Khabar Terkini

HADIRNYA PIHAK PERWAKILAN DARI SUBKONTRAKTOR PT PHR TIDAK MEMBAWAH BERITA YG POSITIF,NAMUN JANJI YG TAK PASTI


Bangko bakti rohil-Dutakhabarterkini.co.id-

Akhir nya perwakilan pihak subkont dari PT PHR anak perusahaan BUMN hadir dalam rangka untuk mediasi kepada perwakilan masyarakat dalam mencari kesepakatan atas tuntutan masyarakat setelah terjadi aksi yang di lakukan masyarakat Bangko bakti. yang mana selama ini masyarakat bangko bakti sudah di rugikan oleh pihak PT PHR anak dari perusahaan BUMN.

 turut juga hadir Babinsa Bangko bakti.rabu14/05/2025

Masyarakat balam barat,kepenghuluan Bangko bakti kecamatan Bangko Pusako kab Rokan hilir,Riau saat di kompirmasi awak media melalui perwakilan masyarakat Sianturi menuturkan,kami tidak meminta kesejahteraan ,kami tau orang luar yang di sejahterakan di Rohil ini,tetapi kami minta dari pihak PT PHR, agar pihak perusahaan mengganti rumah dan lahan masyarakat yang selama ini sudah rusak karna kegiatan /aktifitas pihak subkont dari PT PHR yang bekerja untuk pembangunan well/pompa minyak yang ada di seputaran dusun balam barat,,dan memperbaiki saluran air atau parit yang tertimbun akibat kegiatan perusahaan subkont yang bekerja di seputaran lingkungan dusun bangko bakti,jelasnya.bukan janji janji  melulu,sepertinya mereka pandai bersilat lidah.geramnya.

Sekira pukul 09.00wib tim dari perwakilan perusahaan tiba di lokasi yang di trima baik oleh masyarakat untuk mediasi oleh masyarakat balam barat.namun pihak dari perwakilan  PT PHR belum bisa memberikan keputusan yang positif,salah satu dari petugas/utusan pihak PHR menerangkan,kami harus kordinasi dulu kepada pimpinan,beri kami waktu,mudah mudahan dalam dua,tiga hari ini bisa kita selesaikan,selambat lambat nya lima hari kedepan,terang beliau.

Dalam kesepakatan yang tidak tertulis pihak dari masyarakat menerima kesepakatan itu,namun apa bila pihak perusahaan tidak tepat janji,maka masyarakat akan mengklem dan menutup kembali akses kegiatan subkont dari PT PHR anak perusahaan BUMN .

Sanksi perusakan lingkungan dan tempat tinggal warga dapat di kenakan sanksi pidana beberapa tahun penjara tergantung pada tingkat keparahan kerusakan lingkungan.dan sejumlah uang yang di bayarkan sebagai hukuman.

karna perusakan lingkungan dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat serta merusak ekosistem.pelaku perusakan lingkungan di wajibkan melakukan pemulihan lingkungan Tampa harus mengurangi kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.


RED - DKT

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR