Duta Khabar Terkini

Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gelar Aksi di Kantor Bupati Sergai,dengan damai dan tertib.

Sergai// Dutakhabarterkini.co.id

Puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Kamis (2/5/2025). Dalam orasinya, massa meminta agar Inspektorat Kabupaten memeriksa 12 kepala desa dari 20 desa di Kecamatan Sipispis terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.


Aksi tersebut berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.Massa menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.


Menanggapi aksi tersebut, salah satu kepala desa di Kecamatan Sipispis, yang desanya turut disebut dalam tuntutan massa, mengaku tidak terkejut dengan demonstrasi yang berlangsung. Menurutnya, informasi terkait aksi tersebut sudah lebih dahulu diketahui oleh para kepala desa di wilayah itu.


“Saya dan kawan-kawan kepala desa lainnya sudah mendengar kabar akan ada aksi seperti ini. Jadi tidak kaget,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan pemerintahan desa.


Terkait tuntutan massa aksi yang meminta pemeriksaan Dana Desa 2023 oleh inspektorat, kepala desa tersebut menegaskan bahwa audit terhadap dana tersebut telah dilakukan sebelumnya.


“Dana Desa tahun 2023 sudah diperiksa oleh inspektorat. Tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Kami menyayangkan tidak adanya klarifikasi langsung dari pihak yang melakukan aksi kepada kami,” jelasnya.


Kendati demikian, ia menyatakan kesiapan jika diperlukan adanya pemeriksaan ulang oleh inspektorat demi menjawab keresahan yang ada di tengah masyarakat.


“Bukan bermaksud menantang, tapi kami siap jika kembali dimintai keterangan oleh Inspektorat Serdang Bedagai. Kami terbuka untuk klarifikasi,” katanya.


Ia juga menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang.


“Itu hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Kami menghormati itu,” tambahnya.


Aksi unjuk rasa ini dinilai dapat menjadi cerminan bahwa masyarakat semakin peduli dan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Hal ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik.


Melalui pengawasan yang konstruktif, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih baik, partisipatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

(  RED - DKT )

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR