Duta Khabar Terkini

Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Tebing Tinggi: Masyarakat Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kongkalikong

Dutakhabarterkini.co.id //Tebing Tinggi- Penangkapan dua terduga bandar narkoba berinisial A dan M oleh Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi pada malam hari (22 April 2025) memicu reaksi besar dari masyarakat,Rabu(23/3/2025).

Kedua pelaku disebut telah lama beraksi dan meresahkan warga, khususnya di kawasan Tambangan Hilir, Gg. Pandan.

Penangkapan dua pelaku ini menjadi sorotan warga yang menyaksikan langsung proses penindakan aparat. 

Namun, kekecewaan muncul ketika sejumlah warga yang mencoba mendokumentasikan penangkapan melalui video dan foto justru mendapat larangan dari oknum aparat kepolisian. 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat akan adanya dugaan upaya menutup-nutupi atau bahkan potensi "main mata" dalam proses hukum terhadap dua tersangka tersebut.

Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi bersama Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar kasus ini dikawal secara ketat oleh Polresta Tebing Tinggi dan Kapolda Sumatera Utara.

"Kami menuntut proses hukum dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada permainan tangkap-lepas yang mengecewakan masyarakat."


" Penangkapan A dan M harus menjadi efek jera bagi jaringan narkoba lainnya di Tebing Tinggi," ujar perwakilan Majelis Taklim Persaudaraan Islam.

Kedua organisasi masyarakat ini juga meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut seluruh jaringan narkotika yang terlibat, termasuk beking dan oknum-oknum yang melindungi mereka.

"Ini adalah perjuangan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba."

"Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh kekuasaan atau uang. Kami siap mengawal kasus ini bersama masyarakat," lanjut pernyataan tersebut.

Masyarakat Kota Tebing Tinggi berharap aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. 

Penangkapan ini merupakan langkah awal penting dalam pemberantasan narkoba, namun akan sia-sia jika proses hukum tidak dijalankan secara serius dan tuntas.***


RED - DKT

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR