Dutakhabarterkini .co.id - Deli Serdang awak media tim terkait terkuak nya sebuah temuan yang menghebohkan di tengah tengah warga Desa Buntu Bedimbar.
Yakni dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Kementrian Sosial, Jalan Sultan Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Dapot Raja Situmorang alias Tom warga Desa Buntu Bedimbar Dusun II.
Bahwa diduga Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar Deli Serdang diduga lupa nama warga Desanya sendiri dan dugaan lupa pula alamat rumah warga desa nya, ungkap Dapot Raja Situmorang alias Tom pada Selasa 18/3/2025.
Awak media tim berdasarkan investigasi dilapangan diduga Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar dengan sengaja menggelapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga Desa Buntu Bedimbar Dusun II sekira pada tahun 2017-2024, jika dilihat masa kedudukan Mus Mulyadi menjadi Kepala Desa di Buntu Bedimbar sekira pada tahun 2016 hingga sampai sekarang.

Disebutkan dalam Hasil Audit Inspektorat Deli Serdang, dugaan korupsi dan pemalsuan tandatangan penyaluran BLT Dana Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa TA.2021-2023 sebesar Rp 67 juta rupiah, bahwa Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga tidak menjalankan pengelolaan Dana BLT tidak sesuai ketentuan, Mus Mulyadi selaku Kepala Desa Buntu Bedimbar diduga sengaja mengambil sebagian Dana BLT yang sudah dicairkan dari rekening kas desa tahun 2022-2023 tidak diserahkan kepada KPM.
Hasil investigasi awak media dilapangan Mus Mulyadi Kepala Desa Buntu Bedimbar dugaan tidak hanya melakukan dugaan Penyimpangan dan pemalsuan tandatangan KPM saja, bahkan Mus Mulyadi juga melakukan tindak kejahatan pada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik warga desa Buntu Bedimbar Dapot Raja Situmorang alias Tom. Sekiranya Jika dirupiahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut sekira 6 (Enam) tahun sebesar 28 juta rupiah, dan kategori Bpnt ini untuk saya sendiri pungkas Tom kepada awak media, dan dugaan nya ada korban korban yang lainnya warga Desa Buntu Bedimbar yang diduga belum melaporkan ke Polresta Lubuk Pakam Deli Serdang.
Awak media pada Minggu 9/2/2025 mengkonfirmasi Inspektur inspektorat Deli Serdang H.Edwin Nasution SH, adanya Surat Tugas Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. 800.1.11.1/47/KH/2024, untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa TA.2023. selanjutnya untuk menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pada angka "1" (satu) dengan tepat waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah tanggal 25 Juli 2024." Hasil konfirmasi awak media kepada Inspektur Inspektorat H. Edwin Nasution SH tidak terkonfirmasi, dengan tidak adanya klarifikasi oleh Inspektur Inspektorat Deli Serdang H.Edwin Nasution. Bawah diduga H. Edwin Nasution SH selaku Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Deli Serdang diduga ok ikut terlibat atas ketidak transparan melakukan Tugas dan Fungsi Instasinya di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Cnews.web.id meminta kepada Polresta Lubuk Pakam Deli Serdang, untuk memeriksa hasil laporan baik itu Surat Tugas terlampir dan Hasil Audit dugaan Pemalsuan Tandatangan KPM di Desa Buntu Bedimbar terlampir.
Maraknya dugaan Korupsi Bansos di Kabupeten Deli Serdang Sumatera Utara, Pemangku Jabatan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara harus lebih memperketat dan memeriksa hasil LPJ Anggaran Dana Desa se Kabupaten Deli Serdang.
Harapan besar masyarakat Deli Serdang adapun para Kepala Desa yang terlibat dan diduga terbukti melakukan tindakan kejahatan yang mana sudah merugikan Uang Negara, harus di miskinkan selanjutnya diberikan sanksi sesuai Perbuatan nya yang telah mana tidak amanah menjadi pelayan di tengah tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepada Cnews.web.id untuk aduan warga masyarakat Desa Buntu Bedimbar di Polresta Lubuk Pakam Deli Serdang, khususnya yang membidangi dugaan Penyimpangan dan pemalsuan tandatangan dan lain lain. Kepolisian di Polresta Lubuk Pakam Deli Serdang, hingga sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait di Pemerintahan Desa Buntu Bedimbar.
" Terimakasih kasih kepada Polresta Lubuk Pakam Deli Serdang, yang mana menindaklanjuti dugaan penyimpangan BLT Dana Desa sesuai Hasil Laporan Audit Inspektorat Deli Serdang, semoga kedepan nya para Kepala Desa se Kabupaten Deli Serdang menjadi pelayan di tengah tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Deli Serdang amanah dan bersinergi dengan masyarakat," pungkas insial DS salah satu dari warga Desa Buntu Bedimbar.
Red/Tim.
DKT - RED