Jhon menceritakan bahwa saat mobilnya melintasi kawasan Pantai Sentang, ia dihentikan oleh seorang wanita yang langsung menyodorkan tiket masuk. Saat ia mempertanyakan legalitas tiket tersebut, wanita itu tidak memberikan jawaban yang jelas, melainkan melemparkan tiket ke atas meja dan berkata, "Itu baca sendiri."
"Saya tidak menuduh tiket itu tidak resmi. Saya hanya bertanya apakah tiket yang dijual memiliki dasar hukum yang sah. Jika tidak, maka ini bisa dikategorikan pungli," tegas Jhon.
Namun, yang membuatnya semakin geram adalah unggahan di akun Facebook pribadi wanita tersebut, yang menurutnya berisi informasi keliru. Dalam unggahan itu, Jhon disebut telah menyatakan bahwa tiket masuk yang dijual wanita tersebut tidak resmi.
Dugaan Pungli Bisa Berdampak Buruk bagi Pariwisata
Jhon menilai praktik seperti ini dapat merusak citra wisata di Kabupaten Serdang Bedagai. Ia pun meminta Dinas Pariwisata setempat segera turun tangan untuk memastikan legalitas tiket masuk di Pantai Sentang. Selain itu, ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas jika memang ada indikasi pungli.
"Jika dibiarkan, wisatawan lokal maupun dari luar daerah bisa kapok berkunjung ke Serdang Bedagai. Ini jelas merugikan daerah, baik dari segi pendapatan maupun reputasi pariwisata," ujarnya.
Jhon juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sistem tiket masuk tempat wisata. Ia menekankan bahwa jika dikelola dengan baik dan transparan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata bisa lebih maksimal dan tidak bocor akibat ulah oknum tertentu.
Polemik ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar wisata di Serdang Bedagai berkembang secara profesional, tanpa praktik pungli yang berpotensi mencoreng nama baik daerah..
DKT - RED