Duta Khabar Terkini

Ketimpangan Tukin di Serdang Bedagai: PNS Puskesmas Berjuang Tanpa Penghargaan


Ilustrasi PNS Pelayanan Kesehatan


Dutakhabarterkini.co.id// SERDANG BEDAGAI– Ketidakadilan dalam distribusi Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) semakin menjadi perhatian publik. 

Banyak PNS di Puskesmas yang merasa diperlakukan tidak adil, terutama karena perbedaan status antara mereka dengan PNS di dinas lainnya. 

Ironisnya, meskipun kepala Puskesmas menerima Tukin, staf lainnya justru terabaikan, meskipun mereka adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Diskriminasi dalam Pemberian Tukin: Ketimpangan yang Mencolok

Ketidakadilan ini mencerminkan adanya diskriminasi dalam kebijakan pemberian Tukin di Kabupaten Serdang Bedagai.Padahal, tugas PNS di Puskesmas sama pentingnya dengan PNS di dinas lainnya. 

Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, namun upaya mereka tidak mendapatkan penghargaan yang layak dari pemerintah daerah.

Pihak berwenang beralasan bahwa para PNS Puskesmas sudah menerima jasa medis dari BPJS, namun alasan tersebut dirasa tidak relevan. 

Jasa medis dan Tukin berasal dari anggaran yang berbeda, sehingga penyamaan keduanya menunjukkan ketidaktahuan tentang hak-hak yang seharusnya diterima oleh PNS.

Tukin yang Tidak Memadai: Ironi di Tengah Dedikasi

Seorang PNS di Puskesmas Serdang Bedagai mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima Tukin sebesar Rp1,1 juta per tahun, angka yang jauh dari standar yang seharusnya. 

Sementara di daerah lain, PNS dengan jabatan dan golongan yang sama bisa mendapatkan hingga Rp4 juta per bulan. 

Ketimpangan ini menambah keprihatinan mengenai pengelolaan anggaran dan distribusi kesejahteraan di daerah.

Seruan untuk Presiden Prabowo: Menuntut Keadilan bagi PNS Puskesmas

Para PNS Puskesmas Serdang Bedagai tidak tinggal diam. Mereka menyuarakan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menindaklanjuti masalah ini. 


Mereka menginginkan perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak mereka sebagai PNS di daerah terpenuhi secara adil dan merata.

Ketidakadilan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan PNS, tetapi juga dapat memengaruhi semangat kerja mereka, yang pada akhirnya berisiko mengurangi kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, perubahan dalam kebijakan Tukin ini sangat diharapkan agar para PNS di Puskesmas mendapatkan penghargaan yang setimpal dengan pengabdian mereka.

Ketidakadilan dalam pemberian Tunjangan Kinerja di Puskesmas Kabupaten Serdang Bedagai menciptakan kesenjangan yang jelas antara PNS di Puskesmas dan PNS di dinas lainnya. 

Seruan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian terhadap permasalahan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh PNS, khususnya mereka yang bekerja di sektor pelayanan kesehatan.***( Redaktur )


( DKT)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR