Duta Khabar Terkini

Pelantikan 45 Anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 di Sertai Pengucapan Sumpah dan Janji

Dutakhabarterkini.co.id - Serdang Bedagai - Sumut.   sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Serdang bedagai (Sergai) masa jabatan 2024-2029 dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji di dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang dipimpin Ketua DPRD M.Ilham Ritonga yang didampingi para wakil ketua di ruang paripurna DPRD Sergai,Senin (28/ 10 ).

Pada kesempatan tersebut Ilham Ritonga selaku Ketua DPRD Sergai masa jabatan 2014-2024 menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya kepada Pemkab Sergai yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan baik kepada DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 sehingga sinergitas di antara keduanya hingga masa jabatan berakhir.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sergai karena tidak dapat menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan karena waktu yang terbatas sehingga estafet tersebut diharapkan dapat dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sergai yang baru.

Kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,Ia juga berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan bersinggungan dengan Pemerintah serta dapat melanjutkan berbagai program yang akan datang. ”Selamat kepada anggota DPRD yang baru, semoga dapat bekerjasama dengan Pemerintah dengan baik demi menjalankan program program selanjutnya”, ungkapnya.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sergai hasil pemilu legislatif tahun 2024 lalu ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/647/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Sergai masa 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Muhammad Fahmi

Prosesi pengambil sumpah/janji ke-45 anggota DPRD Sergai dipimpin dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah M.Sacral Ritonga, SH, MH

Pasa saat pengucapan sumpah/janji tersebut ada sebanyak 23 orang anggota DPRD Sergai masa jabatan 2019-2024 kembali ikut dilantik bersama 22 Anggota DPRD Sergai yang baru terpilih pada Pileg 2024 tergabung pada masa jabatan 2024-2029.

Dalam rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sergai masa jabatan 2024-2029 juga ditetapkan Togar Situmorang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Sergai sementara dan Muhammad Yunus Purba dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua sementara.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dzlam Berbagai tertulisnya yang dibacakan Pjs.Buoati sergai H.Parlindungan Pane mengatakan berdasarkan pasal 18 ayat (3) UUD NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa “ Pmerintah daerah Provinsi,Kabuoaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.”Berkenaan hal tersebut terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggoita dewan yang baru saja dilantik,yaitu,pertama secara konsptual maupun legal formal keduudkian DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerag dimanak karakter dari DPRD di dalam kerangka Negara kesatuan (unitaris) mdemiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negera-negara federal yang menganjut wewenang kekuasaan Negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.Oleh karena itu,UU No.23 tahun 20214 tentang pemerintahan daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bersinggungan dengan kepala daerah.

Kedua,Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik.Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang memungkinkan calonnya maju dari jalur lerorangan.

Selanjutnya Mendagri mengatakan sebagaimana amanat pasal 96 UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintgahan Dearah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD,yaitu 1.Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah.2.Fungsi Penyusunan Anggaran dan 3. Fungsi Pengawasan.

“Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak,yaitu Hak interpelasi,Hak Angket dan hak Menyatakan Pendapat,”kata Mendagri.

Oleh karena itu,sinergitas dan kalaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah haris diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,membangun kerja sama yang efektif di tingkat daerah serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,terutama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Ke-45 anggota DPRD Sergai yang mengucapkan sumpah/janji untuk masa jabatan 2024-2029,yaitu 5 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah : Muhammad Rajali Prima,Khaidir,SE,Rahmad Effendi,Muhammad Yunus Purba, SP dan Aulis Sofian.Partai Gerindra 5 orang,yaitu : James Hotlan Pangaribuan,SE,Robert Butarbutar,SH,Hengki Sirait,Sadarita Purba,SP dan Edisman Situmorang SM.PDIP 15 oramng,yaitu : Zuhri Achyar,Mangudut Hasugian,Darma Sutra,SE,Suherman,Jhom Rawansen Purba,Yusnani,Syamsuddin,Kristina,Merlin Barus,Sri Wahyuni ​​Damanik,Sumarno Sidabutar,Darius Tarigan,Togar Situmorang,H .Hasbullah Hadi Damanik,SE,Gunawan Pratama Sirait.

Kemudian Golkar 5 orang yaitu : Meryanto,H.Syahlan Siregar,ST,Jordan Galingging,Edi Resmanto,SP dan Samsul Bahri.Nasdem 2 orang yaitu: Suryadi dan Siswanto.PKS 2 orang yaitu : Satumin,S.Pd dan Wildan ,SP.Hanura 2 orang,yaitu : Hj.Yanti Handayani Siregar.SH.M.Pd dan Rasdiaman Damanik.PAN satu orang,yaitu : Irwanto.Demokrat 3 orang,yaitu : Siti Aisah,Suhar Endang Wibowo Saputro dan Suka Dame Julius Saragih .PPP 5 orang,yaitu : Sutrisno,S.Sos,Hari Ananda,S.Pd.M.SP,M. Akbar Dev,ST,Muhammad Yusnar Saragih S.HI dan Mirwan Ali Nasution.(bah).

Acara Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sergai dihadiri para Forkopimda Sergai,Wakil kapolres Sergai Kompol Adi Santri,Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil Sumut IV, masyarakat,tokoh/Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang,Ketua Bawaslu Sergai Ewin Sahputra Saragih,Mantan Bupati Serdang Bedagai dan Mantan Gubsu HT Erry Nuradi,para Pimpinan Partai Politik,pemuka agama,tokoh masyarakat,para kepala OPD Pemkab Sergai,para keluarga anggota DPRD Sergai yang dilantik dan insan pers.(J.L).


                                       

( DKT - REDAKSI)

                                     

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR