DutaKhabarterkini.id | Lingga Bayu/Mandailing Natal - Pada hari Selasa (18/06/2024), Polsek Lingga Bayu di bawah pimpinan AKP Marlon Raja Gukguk kembali menggelar kegiatan himbauan kepada para pemilik galian penambang pasir di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, Kecamatan Lingga Bayu.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Raja Gukguk, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, Ipda Ibrahim Ilham, beserta beberapa personel lainnya, termasuk Kanit Intel Aiptu S.Nasution, Kanit Provos Aipda Regar HM, Bripka S.A Dongoran, dan Bripda Heri Sanda Siregar.
Adapun lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah Pantai Tapian Servis Kelurahan Tapus, Pantai Gaul Desa Lancat, dan Pantai Jembatan Batu Gajah Desa Lancat.
Himbauan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pemberitaan di Media sosial dan media online terkait persoalan penambangan pasir (kwari) di Sungai Batang Natal dan tudingan tidak adanya kepedulian dari pihak Polsek Lingga Bayu.
Ipda Ibrahim Ilham, Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu, menyampaikan bahwa ini merupakan himbauan kedua yang dilaksanakan, setelah sebelumnya dilakukan pada hari Kamis (13/06/2024).
Himbauan ini bertujuan untuk meminta para penambang pasir (kwari) agar menghentikan kegiatan penambangan mereka.
Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala, dan pemilik galian pun dapat dijumpai
( Aridho Nst/Dkt)
(DKT - RED)