DutaKhabarterkini.id| Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memberikan bantuan hukum untuk budayawan Butet Kertaradjasa.
Diketahui, Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Pro Jokowi (Projo) DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dalam acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menjelaskan, bersatunya tim hukum dari pasangan nomor urut 1 dan 3 terjadi lantaran kedua kubu ini memiliki kesamaan pandangan terhadap kasus yang menjerat Butet.
"Kami dari TPN Ganjar Mahfud bersama-sama Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini," kata Ifdal dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang," ucapnya.
Ifdal mengaku, baik tim hukum dan TPN Ganjar-Mahfud maupun dari Timnas Amin sama-sama akan melepaskan atribut politik dalam memberikan bantuan kepada Butet.
( DKT RED )
Sumber: iG @ jayalah negriku