Dutakhabarterkini.id | Medan - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Robby Barus,S.E,MAP angkat bicara terkait WNA asal India di Duga telah melanggar Hukum Keimigrasian melakukan perbuatan tidak menyenangkan sehingga berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban umum bagi warga Medan
Mendengar adanya WNA asal India yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan, membuat Robby menjadi geram, melalui komunikasi via Seluler Robby langsung melakukan kontak dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria
Dijelaskan nya lagi bahwa terkait masalah KDRT pihak POLDA SUMUT yang mengurus Pidana Umum,namun jika ada keterlibatan adanya jaringan Internasional WNA yang berada di Wilayah Indonesia masalahnya semakin serius
“Saya sudah sampaikan ke Pak Fanny (Kepala Imigrasi) terkait masalah ini, namun katanya beliau belum dapat
Informasi, dan informasi tersebut masih dari Saya dan terkait KDRT tersebut, sudah saya sampaikan,biarlah POLDA SUMUT yang mengurus Pidana Umumnya,tapi jika ada WNA yang diduga memiliki sindikat jaringan perdagangan manusia,ini masalah nya sudah sangat serius
”ucap Robby saat berbicara dengan Fanny
Menurut Robby bahwa pihak dari Komisi 1 lebih menyoroti terkait keterlibatan adanya dugaan jaringan Internasional perdagangan Manusia
“Kami lebih menyoroti apakah hal ini ada keterlibatan dalam sindikat perdagangan manusia kelas Internasional, dan hal ini sudah saya disampaikan ke pada Pak Fanny , karena ini masalahnya sudah serius agar segera ditindaklanjuti
”Ungkap Robby kepada Awak Media,Kamis (23/11/2023)
Robby juga menegaskan saat ditanya tanggapan permasalahan WNA asal India tersebut pengurusan Visa Bisnis di Wilayah Kantor Imigrasi Kelas 1 ( satu) Khusus TPI Medan adalah pengawasan di Komisi 1( satu)
“Iya ,itu pengawasan komisi 1(satu) ini kan persoalan Anak Bangsa.. mana mungkin kita bisa diam jika ada persoalan disitu.!!! Harapan saya persoalan ini harus segera di Investigasi untuk dapat mengetahui inti permasalahan sebenarnya”Tegas Robby
Beliau menegaskan lagi,bahwa dirinya menerima Informasi selain ada nya Dugaan pelanggaran Ke-Imigrasian dan juga disinyalir bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Oknum Pejabat Keimigrasian TPI Medan
“Saya mendapat Informasi ada nya dugaan Korupsi,hal ini harus segera diusut ‘’ Ujarnya
Terpisah,sebelumnya atas adanya laporan LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) terkait dugaan pelanggaran Hukum Ke-Imigrasian terhadap perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Oknum WNA asal India ke Kantor Imigrasi Kelas I ( satu) Khusus TPI Medan,Rabu
( 22/11/2023)
Menurut keterangan Ketua Umum DPP LSM GMPSU, Dinatal Lumban Tobing, bahwa laporan yang telah diterima oleh KTU Ke-Imigrasian Kelas 1 ( satu) Khusus TPI Medan Fais Lubis,dan pihaknya menunggu undangan Klarifikasi dan Konfirmasi,Sabtu ( 25/11/2023)
“Iya,kita menunggu surat pengaduan tersebut untuk diundang melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi sejauh mana kebenaran data Fullbaket yang sudah kami berikan”Kata DL Tobing (sapaan akrabnya)
Ditanya kasus apa yang dilaporkan ,DL Tobing, mengungkapkan,terlepas adanya dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh WNA asal India dan saat ini tegah diproses masuk ke tahap sidik oleh Ditreskrimum Polda Sumut
"Terlepas Kasus Pidana KDRT,ada beberapa kejanggalan terhadap Visa Bisnis dari WNA tersebut kuat dugaan kami ada Kong-kalikong oleh Oknum Pejabat di Imigrasi Medan terkait pembuatan Visa tersebut" ucap, DL Tobing
Selain masalah Visa menurutnya pihaknya lebih menyoroti masalah beberapa temuan adanya dugaan keberadaan seorang perempuan WNA asal India masuk ke wilayah Indonesia memakai Visa Bisnis memakai alamat dari WNA asal India sebagai terlapor di POLDA-SU memiliki jaringan perdagangan manusia
“Terkait seorang Perempuan WNA asal India memakai Visa Bisnis di alamat yang sama dengan Terlapor dan aktivitasnya hanya di rumah saja ,ini patut diduga ada nya jaringannya dan kita tidak tahu ada berapa lagi WNA tersebut”Kata DL Tobing
Diungkapkan nya bahwa dugaan ini bukan tanpa alasan bahwa Tim LSM GMPSU telah melakukan Pantauan dan Investigasi dengan beberapa alat bukti atas keberadaan WNA asal India ini yang berada di Medan,artinya kuat dugaan bukan karena adanya kemitraan kerja di perusahaan yang dipimpin oleh terlapor.
Belakangan diketahui ,menurutnya permasalahannya belum sampai di situ kuat dugaan juga, adanya Tindak Pidana Korupsi berupa “Suap”yang dilakukan oleh oknum pejabat di Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan.
Parahnya lagi,jika pengawasan atau Intelejen dari Keimigrasian diduga tidak menjalankan sesuai dengan tupoksinya maka hal ini berpeluang adanya jaringan Internasional perdagangan Manusia di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
“Berdasarkan atas kajian dan analisa kami oknum WNA yang masuk ke Wilayah Indonesia khususnya Medan sudah lama terjadi dan dugaan kami disebabkan kurangnya pengawasan dari Keimigrasian terhadap keberadaan WNA tersebut"Ungkapnya.
Menurutnya ,Sumatera Utara basis dan sangat rentan masuknya para WNA ke Wilayah Indonesia,Ujar DL Tobing yang juga pernah menjadi sebagai Agen Badan Intelejen Negara (BIN) Bidang D-32 Kontra Intelijen
( Ari/DKT)