Informasi yang dihimpun awak media melalui komunikasi via WhatsApp dengan salah seorang Karyawan Kantor Kebun Gunung Pamela menyampaikan tentang kronologis kejadian pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Afdeling V.
Ketika Team PAM Kebun Gunung Pamela bersama BKO melakukan Patroli keamanan Kebun Gunung Pamela dengan berjalan kaki di areal tanaman kelapa sawit Afdeling V sekira pukul 11.55 wib melihat seseorang yang tidak dikenal sedang memanen kelapa sawit dengan menggunakan sebuah egrek sawit di Blok P. 21 TM 2000.
Kemudian Team Keamanan PAM bersama BKO Polsek Sipispis serta BKO Brimob Menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) buah Egrek sawit bergagang bambu dengan panjang kurang lebih 7 (tujuh) meter dan 4 (empat) tross Tandan Buah Sawit (TBS), lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Satpam Kebun Gunung Pamela untuk mengetahui keterangan lebih lanjut dari pelaku.
Dari pengakuan yang diberikan pelaku, dimana pelaku bernama Bambang Arianto, umur 25 tahun, pekerjaan mocok mocok, alamat Dusun IV Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, dimana alat yang digunakan pelaku melakukan pencurian Tandan buah sawit adalah dengan menggunakan sebuah Egrek sawit bergagang bambu dan telah berhasil memanen buah kelapa sawit sebanyak , dan berhasil memanen buah kelapa sawit sebanyak 4 (empat) tross buah kelapa.
Selanjutnya Team PAM Kebun Gunung bersama BKO Polsek sipispis dan BKO Brimob membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Sipispis Resort Tebing Tinggi untuk
proses hukum. (red.DKT).