DutaKhabarTerkini.Id | Bandar Khalipah, Serdang Bedagai / Sumatera Utara- Sesuai fakta lapangan bahwa pembangunan saluran irigasi persawahan yg berlokasi Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Badar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai, 20 / 11 / 2023.
Kondisi nya sangat memprihatinkan dan terkesan AMBURADUL Adapun rencana pembangunan Saluran Irigasi tersebut adalah berawal dari Usulan Kelompok Tani Sidodadi Dusun 1 Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Melalui Dinas Pertanian kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2022
Pada tahun 2023 usulan tersebut di realisasikan dengan nilai (pagu) sebesar Rp 190.000.000.~ ( seratus sembilan puluh juta rupiah) dengan sumber Dana DAK tahun 2023 Akan tetapi sejak dari tahap awal rencana kegiatan pembangunan SALURAN IRIGASI tersebut sampai dengan pelaksanaan seperti nya tidak sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP)
Hal ini terjadi dari awal penunjukan sampai dengan pelaksanaan nya tetapkan oleh beberapa Oknum yang ber inisial DS , AS , DS yang bukan Penduduk Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah serta tidak melibatkan Pengurus dan anggota Kelompok Tani Sidodadi yang mana penetapan dan penunjukan pelaksana kegiatan , di tetapkan di rumah Oknum DS di Desa Juhar Kec Bandar Khalipah
Menurut Sumber (AT) adapun ketiga Oknum tersebut yang kemudian di ketahui bahwa DS adalah penduduk Desa Sei Periuk Kecamatan Tebing Tinggi , DS penduduk Desa Juhar (sebagai Kades desa Juhar ) dan AS penduduk desa Juhar ( sebagai Kaur Desa Juhar) Kecamatan Bandar Kalipah dan ketiga Oknum tersebut tidak terdaftar sebagai Pengurus atau pun sebagai anggota Kelompok Tani Sidodadi Dusun 1
Memperhatikan kondisi dari bangunan saluran irigasi yang RUSAK dan Pecah pecah tidak mendapat perhatian dan tidak di perbaiki (Stagnan) Menurut informasi yg peroleh Awak Media Duta Khabar Terkini .Id dari Ketua Kelompok Tani Sidodadi (vys)
Bahwa sejak awal pelaksanaan kegiatan tersebut di laksanakan sampai dengan hari/ waktu pembayaran termin pertama beberapa bulan yang lalu tidak ada papan informasi , dan tidak pernah menerima surat perintah kerja akan tetapi setelah di tetapkan waktu / hari pembayaran termin pertama , Papan Informasi tersebut di antar oleh seseorang ke rumah Ketua Kelompok Tani Sidodadi (vys) di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah sertai seberkas gambar / Denah bangunan Irigasi tersier yang di rasa perlu di uji prihal legalitas nya
Dengan ada nya Informasi tersebut diatas serta tanggapan salah seorang Elemen Masyarakat ( HS ) , menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai agar lebih selektif pada waktu melaksanakan pembayaran atas seluruh kegiatan yang di laksanakan baik yang sumber dana nya dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat serta untuk tidak ragu ragu meminta pertanggung jawaban secara HUKUM atas Penggunaan anggaran yang di gunakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Demikian juga prihal pembayaran termin kedua dan termin berikut nya atas pembayaran kegiatan saluran irigasi yang berlokasi di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah demikian juga dengan saluran Irigasi di Dusun Suka Dame . Ujar nya mengakhiri
( Red/DKT )