Dutakhabarterkini.id |Tebingtinggi - Sumatera Utara.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Tebingtinggi laksanakan Giat razia penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kota Tebingtinggi. Sesuai pada rapat terbatas Presiden RI tahun 2023 provinsi Sumatera Utara yang menduduki peringkat tertinggi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba. Kamis/5/10/23 sekira pukul 12:00 Wib.
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tebingtinggi melaksanakan giat razia dilokasi rawan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di dua tempat.
AKBP Alexander S Soeki S.SOS dalam Pres Rilis di ruang kerjanya mengatakan" Kita tadi malam melaksanakan giat razia di dua tempat yaitu di jln Abadi, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan Jln Karya gang Melati, Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Ucapnya ".
"Dari kedua lokasi tersebut BNN Kota Tebingtinggi melakukan pengecekan tes urine terhadap 12 orang dan di peroleh hasil 5 orang yang positif menggunakan narkotika jenis Amphethamine/methamphetamine ( sabu ). Sedangkan berdasarkan hasil dari penggeledahan di lokasi dan penggeledahan badan terhadap 5 orang tersebut tidak di temukan barang bukti narkoba. Tegasnya ".
Lanju Alexander "Selanjutnya ke 5 pengguna narkotika diamankan dan di bawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Tuturnya ".
"Kepada seluruh elemen masyarakat kota Tebingtinggi kami ucapkan terima kasih yang sudah memberi laporan kepada BNN Kota Tebingtinggi dan dan juga mendukung program kerja P4GN BNN Kota Tebingtinggi dalam bentuk meningkatkan ketahanan diri untuk berani menolak penyalahgunaan narkotika.
Selain itu juga tidak takut juga untuk memberi laporan ke kantor BNN Kota Tebingtinggi. Diharapkan juga bagi para pengguna narkotika mampu memiliki kesadaran penuh untuk datang ke kantor BNN Kota Tebingtinggi agar mau melakukan rehabilitasi. Tegasnya ".* (Red / DKT)