Dutakhabarterkini.id | PERCUT SEI TUAN /Sumatera Utara - Diduga tanah tidak bertuan dibangun untuk perumahan berdiri tanpa Plank PGB dijalan pendidikan, desa seirotan, kecamatan percut Seituan, kabupaten deliserdang.
Menurut dari keterangan ponidi warga jalan pendidikan, bang pernah mendapatkan surat dari pihak Pemerintah Kabupaten deliserdang bahwasanya tidak boleh mendirikan bangunan dilahan tanah tidak bertuan diduga garapan yang luasnya puluhan hektar, Kamis (12/10/2023) siang.
Lanjut ponidi warga jalan pendidikan menyampaikan kepada awak media anehnya bahwasanya sudah dapat surat teguran tidak boleh membangun di tanah tidak bertuan sudah berdiri tegak bangunan yang kokoh dilahan tidak bertuan itu bg,"ucap ponidi kepada awak media.
"Hasil pantauan dilapangan Awak Media masuknya bahan-bahan material yang masuk diduga membangun suatu perumahan dilahan tidak bertuan.
" Berdasarkan dari narasumber yang dapat dipercaya oleh awak media bg diduga lahan tidak bertuan diperjual belikan oleh oknum-oknum mafia tanah yang kita duga mengatas nama kelompok tani yang sudah hampir beberapa tahun tidak tersentuh oleh Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
"Terpisahnya awak media konfirmasi langsung kelapangan, Kamis (12/10/2023) siang yang enggan menyebutkan namanya bg, kami cuman membagun rumah kami membeli lahan bg, namun kalau mau konfirmasi saja ketemu langsung ke kantor pemasaran bg, yang ada di depan pasar itu, "Cetus nya. (Tim)