Sejak di Mekarkan Dari Kabupaten Induk ( Deli Serdang) dgn UU no 36 Tahun 2003 Yang Terdiri dari : 11 ( sebelas) Kecamatan Pada Waktu itu Yang Salah 1 (satu) nya kecamatan Bandar Kalipah
Pada Saat ini Motto Tersebut Seperti Sedang di Uji Eksistensi nya di Salah Satu Desa di Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai
Ada pun Ujian di Maksud sehubungan degan ada nya Rasa ke Tidak Pedulian dari Kades Juhar (DS) Kecamatan Bandar Khilafah Kabupaten Serdang Bedagai
Sebagai Pejabat publik Tentang UU no 14 tahun 2008 Dan Juga Motto Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal ini Berawal Dari Ada nya Suatu Informasi dari Warga , Prihal Pelaksanaan Atas Suatu Kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Berlokasi di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatab Bandar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai .
~ Setelah Mendapat Informasi Tersebut , Team Dari awak Media Duta Khabar terkini serta rekan - Media lain nya.
Menelusuri Lebih Lanjut , Prihal Informasi Tersebut Serta Menghimpun Informasi dari Berbagai Sumber
~ Di Kutip Dari Sumber Resmi dari Seseorg Yang Ber Inisial ( A.T) dan Juga Di Dengar Oleh Salah Seorang Warga Dusun Titi Merah Ber inisial ( VYS)
Pada tanggal 26 Agust 2023 di tebing tinggi Mengatakan Bahwa : Awal nya Rencana Pembangunan Saluran Irigasi Yang Berlokasi di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Kalipah Tesebut Adalah Usulan dari Kelompok Tani dari warga Dusun Detempat ( Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Kalipah.
Yang di Usul kan Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai Dengan Sumber Dana Dari Pemerintah Pusat (DAK THN 2023 )
~Pada Kenyataan ( pakta ) nya , Sejak Proses Awal Sampai Dengan di Anggap Selesai
Di Bicarakan dan di Putus kan Tentang Pelaksanaan nya di rumah Bapak DS ( kepala Desa juhar) Yang Mana Pada Waktu Pertemuan dan Penetapan Tersebut di Hadiri oleh juga oleh Seseorang Ber inisial : AS ( kaur desa Juhar warga desa Juhar ). DS ( warga desa Sei Periuk dan AT ( warga desa Juhar)
Yang kemudian di ketahui sebagai Pelaksana dari Kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Tersebut di atas
~ Atas Informasi Tersebut Serta Untuk Kepetingan PUBLIKASI Dengan Mempedomani UU no 14 Tahun 2008..Serta Mengayomi Komitmen Kabupaten ini
Kami awak Media Duta Khabar Terkini Serta Atas Nama Rekan- Rekan Media lain nya Telah Mencoba Menghubungi Bapak DS , ( kades Juhar) Beberapa Kali Dengan Hp Celluler Pad a Waktu Yang Lalu dan Juga Dengan Chat W.a Terkesan Kurang Aspiratif
Ada Baiknya Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Menertibkan Seluruh Jajaran nya Dari Tingkat Kabupaten Hingga Tingkat Desa Prihal ,Tertib Komunikasi ,Tertib, Pelayanan Dan Tertib - Tertib Lainya.....
( Red / DKT )