Duta Khabar Terkini

SubDenpom I/1-1 kota tebing tinggi serahkan warga Bandar Sono Pelaku Narkoba jenis sabu-sabu ke Polres Tebingtinggi.

DutaKhabarterkini.Id- Tebingtinggi, Sumatera Utara

Atas adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu yang di sinyalir di duga adannya keterlibatan oknum TNI ke subdenpom l/1-1 kota tebing tinggi Pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023 sekira pukul 17.00  S/D 17:30 WIB.

Dansub Denpom  I/1-1tebing tinggi langsung mengarahkan anggota nya untuk bergerak ke TKP serta melakukan penangkapan, namun setibanya di lokasi Tempat kejadian Perkara  ( TKP ) para pembeli dan bandar Narkoba melihat kedatangan tim Subdenpom l/1-1, berlari berhamburan kabur dan hanya satu orang warga sipil yang bernama " Dedi Irawan, usia 29 tahun, agama Islam, Warga jalan Sisingamangaraja kelurahan Bandar Sono kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, yang tertangkap dan di aman kan saat di periksa kedapatan di dalam saku pelaku di temukan barang bukti  jenis sabu seberat 0.50 gram  selanjutnya pelaku di boyong ke kantor SubDenpom I/1-1 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah di proses dan di interogasi di ruang SubDenpom l/1-1 kota Tebingtinggi dan terbukti bersalah dengan, barang bukti 1. Sabu sabu seberat 0,50 Gram

2. Uang sebanyak Rp. 4000,-
3. 1 (satu) buah dompet warna coklat
4. 1 (satu) buah hp merek Vivo 1606 warna hitam
5. KTP atas nama Dedi Irawan
6. Kartu Bpjs Kesehatan atas nama Dedi Irawan, akhirnya pelaku di serah kan ke Polres Tebingtinggi oleh anggota, Balidpam SubDenpom I 1/1, kota Tebingtinggi, Peltu Jamian Situmorang NRP / 21960167581173
Balidpam Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi.

Pelaku yang di serahkan ke kantor Polres Tebingtinggi tersebut di sambut dan di terima oleh Brigadir Irham Khuzair.S.H. NRP/ 94110219, penyidik Polres Tebingtinggi Jalan, Pahlawan no.12 kota TebingTinggi untuk proses dan penanganan lebih lanjut.
( RED/ DKT)






SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR